SATUMALUKU.ID - Ikram Umasugi dan Sudarmo akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru periode 2025–2030 oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, dalam upacara yang berlangsung di Kantor Gubernur Maluku, Ambon, Senin Sore (26/5/2025).
Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Maluku Dominggus Nicodemus Kaya mengonfirmasi bahwa pelantikan akan digelar di lantai 7 Kantor Gubernur Maluku sekira pukul 16.00 WIT.
Pelantikan ini merupakan puncak dari proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Buru yang sempat mengalami dinamika, termasuk pemungutan suara ulang (PSU) dan sengketa hasil pemilu yang berakhir dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan gugatan dari pasangan calon lainnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru menetapkan pasangan Ikram-Sudarmo sebagai pemenang Pilkada dalam rapat pleno terbuka pada 8 Mei 2025, setelah meraih suara terbanyak dalam pemungutan suara ulang.
Pelantikan ini menandai awal dari masa jabatan lima tahun kepemimpinan Ikram Umasugi dan Sudarmo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru. (aldi)