SATUMALLUKU.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku menegaskan akan mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan Hak Adat sebagai respon atas aksi demonstrasi ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Maluku (AMM), Senin (1/9/2025).
Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun, menyatakan seluruh pimpinan dan anggota dewan sepakat menindaklanjuti tuntutan mahasiswa, baik di tingkat daerah maupun pusat.
“Kami akan segera menindaklanjuti, sementara tuntutan nasional akan kami sampaikan secara resmi ke DPR RI,” ujarnya.
AMM menyoroti maraknya perusahaan tambang di Maluku yang dinilai tidak sesuai prosedur, seperti di Maluku Tenggara, Maluku Tengah, dan Seram Bagian Timur.
Mereka menilai eksploitasi tanpa izin amdal menyebabkan pencemaran laut, kerusakan hutan, dan merugikan masyarakat adat yang bergantung pada sektor pertanian serta perikanan.
Adapun tuntutan mahasiswa mencakup:
-
percepatan pengesahan Ranperda Perlindungan Masyarakat Adat,
-
revisi UU Polri agar aparat lebih profesional, transparan, dan humanis,
-
pengesahan RUU Masyarakat Adat dan RUU Perampasan Aset,
-
transparansi anggaran DPRD serta pengawasan ketat terhadap masalah tambang,
-
pembebasan dua aktivis yang ditahan terkait aksi tambang di Haya, Maluku Tengah.
Aksi unjuk rasa di depan DPRD Maluku sempat diwarnai kericuhan akibat perpecahan antara AMM dan kelompok Cipayung Plus, yang dituding menerima bayaran dalam agenda rapat dengan pemerintah daerah. (aldi)