Pangdam XV/Pattimura Serahkan Senjata Api Sitaan ke Polda Maluku

Share:


SATUMALUKU.ID
— Panglima Daerah Militer (Pangdam) XV/Pattimura, Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo, secara resmi menyerahkan satu pucuk senjata api ilegal beserta amunisi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, Selasa (29/4/2025). 

Langkah ini menjadi simbol sinergisitas antara TNI dan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Maluku.

“Kami menerima sepucuk senjata api jenis revolver polisi dengan nomor seri 794814, satu buah magazine berisi satu butir munisi kaliber 9 mm, dan 10 butir munisi kaliber 5,56 mm dari masyarakat,” ungkap Pangdam dalam keterangannya di Ambon seperti diberitakan Antara.

Senjata tersebut, lanjutnya, diperoleh dari upaya penggalangan yang dilakukan oleh anggota Kodam kepada warga di wilayah Maluku Tengah. 

Diduga, senjata tersebut merupakan sisa konflik horizontal yang melanda Maluku pada 1999–2000 dan selama ini disimpan oleh salah satu warga di sekitar Kota Ambon.

“Salah satu warga yang tidak ingin disebutkan identitasnya menyerahkan senjata tersebut secara sukarela kepada anggota kami, karena kesadaran hukum dan kepedulian terhadap pentingnya stabilitas keamanan,” jelas Pangdam.

Ia menekankan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari pendekatan humanis yang dilakukan oleh aparat di lapangan, serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menjaga perdamaian.

“Kami mengapresiasi warga yang berani mengambil langkah untuk menyerahkan senjata secara sukarela. Ini menunjukkan bahwa semangat rekonsiliasi dan perdamaian masih hidup di tengah masyarakat,” ujarnya.

Pangdam juga mengimbau warga lainnya yang masih menyimpan senjata api dan amunisi agar segera menyerahkannya kepada aparat tanpa rasa takut.

“Kami menjamin tidak ada proses hukum bagi yang menyerahkan secara sukarela. Justru kami sangat berterima kasih karena itu artinya masyarakat turut menjaga kedamaian,” tutupnya. (Tyo)

Share:
Komentar

Berita Terkini