Raja, Lurah dan Kades di Ambon Diminta Naikkan Jumlah Pemilih dalam Pemilu 2024

Share:

Peserta Rapat Koordinasi Pemerintahan Forkopimda, KPU, dan Bawaslu Kota Ambon bersama Forkopimda, para Lurah, Kades, KPN ketua Saniri/BPD, Babinsa/Bhabinkamtibmas dan ketua RT/RW se kota Ambon, di Ballroom Maluku City Mall., Selasa (9/1/24)

satumalukuID – Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, berharap partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 di Kota Ambon mencapai 100 persen atau paling tidak 90 persen.

“Tingkat partisipasi pemilih di Kota Ambon para Pemilu lima tahun lalu 78 persen. Saya mau di tahun ini meningkat. Kalau bisa 100 persen atau paling tidak 90 persen,” katanya.

Harapan ini disampaikan Wattimena, saat menyampaikan arahan pada Rapat Koordinasi Pemerintahan Forkopimda, KPU, dan Bawaslu Kota Ambon bersama Forkopimda, para Lurah, Kades, KPN ketua Saniri/BPD, Babinsa/Bhabinkamtibmas dan ketua RT/RW se kota Ambon, Selasa (9/1/24) di Ballroom Maluku City Mall.

“Tingkat partisipasi pemilih di Kota Ambon para Pemilu lima tahun lalu 78 persen. Saya mau di tahun ini meningkat. Kalau bisa 100 persen atau paling tidak 90 persen,” katanya.

Menurut Wattimena, jika partisipasi pemilih tidak mencapai 90 persen, maka diartikan lurah, kades maupun raja, tidak bekerja secara maksimal untuk menggerakkan masyarakat.

Karena itu setelah pencoblosan, akan langsung dilakukan penilaian tingkat partisipasi pemilih pada masing-masing desa/negeri dan kelurahan.

[cut]

“Dari situ akan ketahuan tingkat partisipasinya bagaimana, sebab 940 TPS di kota Ambon datanya terpantau,” jelasnya.

Wattimena berharap seluruh kades/raja dan lurah bersama jajaran RW dan RT dapat mendorong masyarakat sehingga memahami apa yang mesti dilakukan sebagai warga negara yang sudah masuk dalam daftar pemilih tetap.

“Memastikan bahwa warga negara sebagai pemilih pada tanggal 14 Februari mendatang, agar setelah TPS dibuka dan sebelum ditutup dapat datang guna menyalurkan hak pilihnya,” ujarnya.

Untuk diketahui kegiatan yang dimoderatori oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Agus Ririmasse ini, turut menghadirkan Ketua DPRD, Dandim 1504, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri, Kabag Ops Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, Ketua KPU, dan Komisioner Bawaslu Kota Ambon sebagai pemateri. (aldi)

Share:
Komentar

Berita Terkini