Komite IV DPD RI Serap Aspirasi Pemkot Ambon Terkait Pengelolaan Aset Daerah

Share:

Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena saat berdiskusi dengan Tim Komite IV DPD RI terkait pengelolaan aset daerah.

satumalukuID - Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja untuk menjaring aspirasi terkait pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Saat ini, Komite IV DPD RI sedang menyusun Daftar Inventarisasi masalah (DIM) penyusunan Rancangan Undang-undang RUU) tentang pengelolaan aset daerah.

RUU Pengelolaan Aset Daerah sudah masuk di dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020 - 2024.

"Penyusunan daftar inventarisasi masalah sesuai dengan inisiasi dari setiap komite, dimana komite IV baru membuat rancangan undang-undang terkait dengan pengelolaan aset daerah," kata Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Novita Anakotta, Senin (8/1/2024).

Komite IV DPD RI menginisiasi kunjungan kerja sebagai hal yang sangat penting dan mendesak, karena masalah aset merupakan indikator BPK RI memberikan opini laporan keuangan pemerintah daerah.

"Aset merupakan salah satu indikator BPK RI dalam memberikan opini kepada kabupaten kota dan provinsi, sehingga bagaimana tata kelola aset benar sehingga opini yang diberikan BPK juga pasti akan lebih baik, " timpalnya.

[cut]

Sementara itu, di Pemkot Ambon saat ini, masalah aset menjadi kendala dimana sebelum tahun 2010 pencatatan aset sama sekali belum benar, setelah keluar Permendagri nomor 19 tahun 2016, pencatatan aset mulai dibenahi.

"Hal itu menjadi kerja luar biasa dari BPKAD untuk mengelola aset dengan baik, kunjungan kerja ini juga menjadi upaya Pemkot Ambon menyampaikan permasalahan yang dihadapi,” ungkap Novita.

Sementara itu Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan, pengelolaan aset menjadi hal yang patut diperjuangkan.

"Saya telah sampaikan bahwa pengelolaan aset menjadi kendala dalam proses pemeriksaan BPK maupun BPKP terkait dengan pengelolaannya, tetapi dalam upaya bersama Pemkot telah melakukan penataan khusus aset tidak bergerak, seperti, ada pasar lama, pasar gambus, dan di Desa Nania," Ujarnya.

Bodewin berharap melalui kunjungan kerja DPD RI aspirasi dapat di perjuangkan, serta mendapatkan dukungan Pemerintah Pusat guna keberlangsungan hidup warga dan kota ini ke depan. (aldi josua)

Share:
Komentar

Berita Terkini