Gubernur Maluku Utara Ditangkap KPK Bersama Sejumlah Pejabat dan Pihak Swasta

Share:

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

satumalukuID - KPK membenarkan penangkapan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dalam Operasi Tangkap Tangan di Jakarta, Senin (18/12/2023).

Selain mengamankan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, juga diamankan sejumlah pejabat, dan pihak swasta..

OTT KPK kali ini terkait kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa.

"Diantaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya, serta pihak swasta," kata plt jubir KPK Ali Fikri, Selasa (19/12/2023).

Sementara, Pimpinan KPK Nurul Ghufron mengatakan, OTT KPK terkait kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa. 

"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," kata Ghufron melalui pesan tertulis, Senin (18/12/2023).

Ghufron enggan menginformasikan para pihak yang terjaring operasi senyap tersebut. Ia hanya menjelaskan tim KPK masih melakukan pemeriksaan awal terhadap para pihak dimaksud. 

"Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang kami amankan. Serta barang buktinya yang ikut kita amankan," timpalnya.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut. "Nanti kami akan update progresnya," ucapnya. (rudi)

Share:
Komentar

Berita Terkini