Puluhan Kios Liar Dibangun di Pesisir Negeri Rumahtiga Ambon

Share:

Pj Walikota Ambon Bodewin Wattimena dan pejabat terkait saat meninjau pembangunan kaos-kios liar di kawasan Rumahtiga Ambon, Jumat (24/3/2023).

satumalukuID – Bangunan liar berupa kios-kios tak berijin saat ini dibangun di pesisir Negeri Rumahtiga Kota Ambon. Kenyataan tersebut, memicu perhatian Pemkot Ambon untuk memberikan teguran kepada para pengembang.

“Pemkot telah meminta pihak pengembang menghentikan pembangunan karena belum mendapatkan izin dari Dinas terkait yakni PUPR dan DPM PTSP,” ungkap Pj Walikota Ambon Bodewin Wattimena saat meninjau bangunan-bangunan kios liar tersebut, Jumat (24/3/2023).

Dari hasil peninjauan lapangan ditemukan sebanyak 90 unit kios yang sudah dibangun oleh pengembang proyek tersebut. Padahal, pembangunan kios-kios itu menyalahi tata ruang yang sudah dibuat Pemkot Ambon.

Menurut Wattimena, ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi terutama berkaitan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Kita berharap warga Kota Ambon dan pengusaha yang ingin mengembangkan usaha harus memiliki ijin sebelum mendirikan bangunan,” tegasnya. (aldi josua)

Share:
Komentar

Berita Terkini