DPRD Maluku Usulkan Pemerintah Kota Ambon Tambah Pasar Tradisional

Share:

Komisi III DPRD Maluku menggelar rapat kerja bersama OPD terkait membahas penataan dan pengelolaan Ruko dan Terminal Mardika serta Batumerah. (28/3/2023)

satumalukuID - Komisi III DPRD Maluku mengusulkan kepada Pemerintah Kota Ambon untuk membangun lagi sebuah pasar tradisional yang permanen sehingga bisa menampung ribuan pedagang di daerah ini.

"Gedung Pasar Mardika yang sedang dibangun saat ini sudah mencapai lebih dari 90 persen tetapi nantinya tidak semua pedagang terakomodir untuk berjualan di sana," kata Ketua Komisi III DPRD Maluku Richard Rahakbauw di Ambon, Selasa (28/3/2023).

Usulan Richard disampaikan saat memimpin rakat kerja komisi dengan Dinas Perhubungan, Dinas Perindag, Biro Hukum Setda Maluku, dan Badan Pendapatan Daerah Maluku terkait rencana penataan Pasar dan Terminal Mardika.

Menurut dia, jumlah pedagang yang terdata saat ini by name by adress di kisaran 4.000-an dan yang bisa tertampung di pasar yang sedang dibangun saat ini, hanya setengah saja.

Sebagai solusinya, Pemkot Ambon bisa merancang program pembangunan pasar lain yang kondisinya sama dengan gedung pasar saat ini agar bisa menampung para pedagang.

"Penetapan sebuah pasar tradisional merupakan kewenangan pemerintah kabupaten dan kota, sehingga Pemkot Ambon bisa merencanakan penambahan gedung pasar yang baru," ucap Richard.

Wakil Ketua Komisi III, Saudah Tethol Anakotta mengatakan, perputaran uang di kawasan Ruko dan Terminal Mardika maupun Batumerah setiap hari bisa mencapai miliaran rupiah.

"Khusus untuk penanganan masalah parkir saja bisa puluhan juta rupiah setiap hari, tetapi kalau tidak dikelola serta ditata secara baik tidak ada pemasukan untuk kas daerah," tandasnya.

Karena itu, katanya, pemprov dalam membuat MoU dengan pihak ketiga sebagai pengelola ruko atau pun pasar dan terminal seharusnya lebih jelas agar ada kontribusi positif bagi daerah. (Daniel Leonard/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini