Pemerintah Kota Ambon Belajar Pengelolaan Aset di Pemkot Malang

Share:

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan kunjungan sekaligus belajar terkait pengelolaan dan pemanfaatan barang milik daerah di Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Photo: Ho-Diskominfosandi kota Ambon/ant

satumalukuID - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan kunjungan sekaligus belajar terkait pengelolaan dan pemanfaatan barang milik daerah di Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmasse menyatakan, kota Malang menjadi lokasi kunjungan untuk belajar, karena telah mengelola tiga pusat perbelanjaan atau mall, juga berhasil meraih 12 kali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Melalui kunjungan ini Kota Ambon belajar mengadaptasi regulasi yang dipakai kota Malang dalam pengelolaan aset daerah," kata Sekretaris Kota Agus Ririmasse, di Ambon, Kamis (26/1/2023).

Ia mengatakan, sejauh ini Pemkot Ambon belum mampu mengelola kekayaan atau aset daerah yang dimiliki dengan baik.

Di tahun 2023 pusat perbelanjaan Ambon Plaza (Amplaz) yang berlokasi pada Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau, Ambon, akan dikembalikan sebagai aset Pemkot Ambon.

"Kunjungan ini sekaligus untuk meniru Pemkot Malang terkait dengan pengelolaan atau pemanfaatan aset, karena tahun ini kita akan memanfaatkan aset pemerintah yaitu Amplaz," ujarnya.

Ia menambahkan, diperlukan pembuatan regulasi yang tepat dan benar, sehingga kita mencoba untuk mencontohi apa yang sudah dilakukan oleh Pemkot Malang terkait dengan pemanfaatan maupun pengelolaan aset.

"Kita berharap apa yang sudah dipelajari dapat ditindaklanjuti untuk mengelola dan memanfaatkan aset daerah dengan baik," kata Sekkot. (Penina Fiolana Mayaut/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini