Program "Pelita Si Tani" Optimalkan Pembiayaan Petani di Maluku

Share:

Penjabat Sekda Maluku SAdali Ie menambuh tifa menandai peluncuran program inovasi "PELITA Si TANI" yang diluncurkan Dinas Pertanian Maluku, di Ambon, Senin (28/11/2022).

satumalukuID - Dinas Pertanian Provinsi Maluku meluncurkan program "Pelita Si Tani" sebagai salah satu inovasi dan terobosan untuk mengoptimalkan pembiayaan bagi para petani dalam mengembangkan sektor pertanian di Provinsi Maluku.

"Pelita Si Tani adalah inovasi dan pelayanan manajemen melalui aksi kolaborasi stakeholder dalam optimalisasi pembiayaan petani yaitu kredit usaha rakyat (KUR) pertanian dan asuransi tani," kata Kepala Dinas Pertanian Maluku Ilham Tauda pada peluncuran program inovasi itu di Ambon, Senin (28/11/2022).

Pelita Si Tani merupakan kependekan dari program Strategi Pelibatan Stakeholder dalam Optimalisasi Pembiayaan Petani, menurut Ilham sebagai inovasi aksi perubahan yang dihasilkannya saat mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II Angkatan XXV tahun 2022.

Menurutnya, pembiayaan petani sangat penting untuk mendorong kemajuan pembangunan sektor pertanian, terutama setelah pemerintah menyiapkan pembiayaan KUR Pertanian yang disalurkan melalui bank.

Dia mengakui, tahun 2021 pemerintah pusat menyiapkan anggaran KUR untuk Maluku sebesar Rp700 miliar, sedangkan tahun 2022 naik menjadi Rp 900 miliar. Namun realisasi KUR tahun 2021 sangat kecil dan hanya Rp98 miliar yang terserap, sedangkan Tahun 2022 hingga September baru terealisasi sebesar Rp148 miliar atau 16 persen.

"Rendahnya penyerapan KUR karena petani belum memahami fasilitas kredit di sektor pertanian yang disediakan pemerintah. Padahal KUR disediakan agar petani tidak tergantung dan berharap bantuan APBN maupun APBD provinsi serta kabupaten/kota," katanya.

Dia mengakui, perkembangan sektor pertanian saat ini telah bertransformasi dari sistem tradisional menjadi moderen dan maju dengan menggunakan pendekatan bisnis.

Untuk mendorong percepatan penyerapan KUR, pihaknya telah membentuk fasilitator keuangan mitra tani (FKMT) di Kabupaten Maluku Tengah dan Pulau Buru. "Tugas FKMT adalah mendampingi para petani untuk mendapat laporan akses pembiayaan dari perbankan," katanya.

Dinas Pertanian Maluku bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, dan BNI serta Jasindo, telah menandatangani kesepakatan agar pemanfaatan KUR mulai dari proses pengajuan hingga pencairan sudah terlaksana dalam jangka waktu lima hingga enam hari.

Penjabat Sekda Maluku Sadali Ie saat peluncuran program Pelita Si Tani mengatakan program itu dapat mewujudkan dan menyinergikan peran pemangku kepentingan untuk mengatasi rendahnya akses pembiayaan petani melalui perbankan dan asuransi tani.

"Saya mengapresiasi dan menyambut peluncuran sekaligus bincang bincang menyangkut program ini sebagai wujud sinergi kolaborasi pemangku kepentingan dalam optimalisasi pembiayaan petani," katanya.

Dia berharap program  provinsi tersebut dapat disosialisasikan secara luas kepada petani di seluruh kabupaten/kota di Maluku.

"Saya juga meminta lembaga keuangan yang menyalurkan KUR pertanian dan asuransi tani agar mempercepat pelayanan dan membantu para petani melalui akses pembiayaan kepada para petani sesuai standar operasi (SOP) dan prosedur yang disepakati," katanya. (Jimmy Ayal/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini