satumalukuID – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, berupaya mempertahankan status sebagai daerah bebas Malaria melalui berbagai strategi pencegahan.
“Upaya mempertahankan status eliminasi malaria dilakukan dengan strategi pemeliharaan dan pencegahan, sehingga kasus malaria impor tidak berkembang menjadi kasus indigenous atau kasus penularan lokal,” kata Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena saat pertemuan lintas sektor eliminasi malaria di Ambon, Jumat (12/8/2022).
Ia mengatakan upaya mempertahankan status eliminasi malaria jauh lebih sulit daripada saat menerima predikat sehingga membutuhkan partisipasi dari seluruh pihak.
“Jika kemarin kita memperoleh status eliminasi malaria, sekarang kita berupaya lebih keras mempertahankan status ini, karena itu kita butuh dukungan berbagai pihak untuk membantu,” katanya.
Berbagai dukungan katanya,dapat dilakukan melalui kegiatan yang memanfaatkan dana desa, pembangunan wilayah kota, pembangunan sektor pariwisata yang berwawasan lingkungan, pengawasan kepada pelaku wisata baik domestik maupun mancanegara.
“Selain itu pengawasan para pekerja migran ,pengawasan kepada pasukan yang ditugaskan di perbatasan negara yang endemis malaria, dan tugas pengamanan lainnya,” katanya.
Pemkot Ambon juga telah menyatakan komitmen eliminasi Malaria, yang dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Eliminasi Malaria.
Perda tersebut katanya, menjadikan Kota Ambon menjadi satu-satunya Kabupaten/Kota di Maluku yang memiliki Perda tentang Eliminasi Malaria.
“Selain itu dari 11 kabupaten/Kota yang ada di Maluku, Kota Ambon menjadi yang pertama menerima sertifikat Eliminasi Malaria dari Kemenkes RI berdasarkan penilaian dari WHO,” katanya.