Kapolda Maluku: Upaya Penyelesaian Konflik Antar Warga di Pulau Haruku Tidak Bisa Diselesaikan Secara Parsial

Share:

satumalukuID – Upaya penyelesaian konflik antara warga Dusun Ori, Negeri Pelau, dan Kariuw di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah tidak bisa dilakukan secara parsial tetapi harus komprehensif, kata Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif.

“Bila persoalannya hanya diselesaikan secara parsial tidak akan tuntas dan bisa terulang lagi,”  kata Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif di Ambon, Kamis (14/4/2022).

Penegasan Kapolda disampaikan usai mengikuti rapat dengar pendapat dengan pimpinan dan komisi I DPRD Maluku untuk membahas sejumlah surat masuk ke DPRD terkait penanganan konflik di Haruku.

“Saya membangun komunikasi dengan DPRD agar akar permasalahan harus ditangani dengan baik, dan masalah seperti ini tidak terulang lagi pada negeri atau desa mana pun di Maluku,” ucapnya.

Menurut Kapolda, ada 52 titik di Maluku konflik yang punya potensi sama, sehingga akar permasalahan harus diselesaikan yakni menyangkut batas-batas wilayah yang menimbulkan sengketa.

Menurut dia, pemda harus menurunkan tim terpadu dan tidak boleh diselesaikan dengan versi masing-masing.

“Kebetulaan sekarang persoalan seperti ini terjadi di wilayah Pulau Haruku, seperti antara Pelauw, Ori dan Kariu, kemudian antara Hulaiu dengan Aboru,” katanya.

Sehingga Polda Maluku berharap tim terpadu yang diturunkan pemda ini juga bisa berkoordinasi secara baik dengan semua pihak.

“Kalau menyangkut proses penegakan hukum, kita pasti jalankan secara transparan serta akuntabel dan kita juga perlu melihat prosesnya seperti pemenuhan unsur, alat bukti, hingga saksi,” ucap Kapolda.

Minimnya saksi serta banyak korban yang keluarganya tidak bersedia melakukan otoupsi menjadi kendala bagi polisi, tetapi polisi tidak akan berhenti melakukan upaya penegakan hukum.

Kapolda juga mengakui, dalam jangka pendek ini ada saudara Kariu yang membutuhkan perhatian dan penanganan khusus menyangkut sandang, pangan, pendidikan, dan kesehatan, sehinga komisi I DPRD Maluku didorong untuk berkoordinasi dengan pemda dalam menangani masalah ini.

“Saya mendorong kembali rekonsiliasi yang selama ini akhirnya terhenti yang perlu kita buka kembali ruangnya dengan semangat damai, karena rekonstruksi tidak bisa jalan kalau rekonsiliasinya belum berjalan baik,” tegas Kapolda.

Ketua komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra mengatakan, rapat dengar pendapat hari ini untuk membahas sejumlah persoalan yang diajukan warga ke DPRD, namun dari penjelasan Kapolda diketahui kalau prosesnya sementara berjalan.

“Namun semua proses ini membutuh waktu dan bukti yang cukup kuat, kemudian Polda sudah melakukan penambahan personel dari 25 menjadi 50 orang yang ditempatkan di sana, termasuk aksi-aksi penembakan oleh orang tak dikenal di Dusun Naam juga sudah dilakukan,” ujar Amir.

Anggota komisi I, Yantje Wenno menambahkan, soal dugaan tindak pidana tidak semuanya harus dipublis karena ada strategi Polda juga didalamnya.

“Yang paling utama itu adalah bagaimana rekonsiliasi bisa terjadi dan masyarakat Kariu bisa kembali ke negeri mereka,” jelas Yantje.

Sehingga penanganan yang dilakukan Polda Maluku selama ini berjalan secara baik, meski pun muncul berbagai penilaian di masyarakat bahwa Polda belum maksimal.

Share:
Komentar

Berita Terkini