Tersangka Risman Solissa Mahasiswa Asal Bursel Gugat Polresta Ambon di Pengadilan

Share:

satumalukuID- Risman Solissa, tersangka kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), gugat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease di Pengadilan Negeri Ambon.

Mahasiswa asal Buru Selatan (Bursel) itu mengajukan gugatan Praperadilan. Ia menilai penangkapan dan penetapannya sebagai tersangka oleh polisi tidak sah.

Gugatan Praperadilan diajukan Risman melalui kuasa hukumnya, Abdul Gafur Retob, di Pengadilan Negeri Ambon, Kota Ambon, Senin (9/8/2021).

Di hadapan hakim tunggal, Lutfi, kuasa hukum Risman membacakan permohonan praperadilan. Ia mengatakan, penetapan Risman Solissa sebagai tersangka oleh termohon (Polresta Ambon) cacat prosedur Hukum Acara. Sama halnya juga dengan penangkapan dan penahanan Risman yang posisinya tidak sesuai hukum acara.

“Kalau tertangkap tangan maka seng (tidak) perlu bawa surat perintah. Dan Risman ketika dibawa tidak tunjukkan surat perintah saat itu,” ungkap Abdul, kuasa hukum Risman.

Baca juga; Polisi Serahkan Aktivis HMI Ambon Tersangka Pidana UU ITE Risman Solissa Kepada Kejaksaan

Baca juga; Badko HMI Maluku-Malut: Penangkapan Risman Solisa Diduga Upaya Pengekangan Kebebasan Berpendapat

Menurut Abdul, proses penangkapan dan penetapan kliennya sebagai tersangka yang dinilai tidak sesuai hukum acara tersebut menjadi dasar pikir pihaknya mengajukan praperadilan.

“Ini hak tersangka sebagaiamana diatur dalam pasal 1 angka 10 KUHP. Praperadilan kami uji apakah sudah sesuai prosedur hukum atau tidak. Nanti pengadilan yang tentukan. Jadi kalau fakta persidangan itu nanti. Itu harus ditunjukkan dulu surat perintah,” sebutnya.

Abdul mengaku tanggapan termohon (Penyidik Polresta Ambon) kalau pemohon ditangkap di samping SD Negeri 1, 2, 3, Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, tepat di depan Depok 3, berdasarkan dugaan tindakan ujaran kebencian pencemaran nama baik melalui media sosial.

“Kalau menurut kami praperadilan tidak uji substansi. Bahasa bersifat kritikan terhadap pemerintah buat perhatikan masyarakat,” pungkasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini