BPOM Ambon Temukan 4.805 Kemasan Produk Pangan yang Rusak, Kadaluarsa dan Tanpa Ijin Edar

Share:

satumalukuID – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Ambon menemukan sebanyak 4.805 kemasan produk pangan substandar menjelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Kepala BPOM Ambon, Hariani, mengatakan produk substandar hasil intensifikasi pengawasan pangan dan takjil menjelang hari raya Idul Fitri, ditemukan sebanyak 262 item atau 4.805 kemasan dengan nilai ekonomi Rp24,1 juta.

“Produk substandar yang ditemukan yakni kemasan rusak, kadaluarsa dan tanpa ijin edar,” kata Hariani di Ambon, Senin (10/5/2021),

Intensifikasi pengawasan pangan dan takjil dilakukan BPOM bersama stakehokder di 147 sarana di sembilan kabupaten dan kota di provinsi Maluku.

Dari 147 sarana, 46 diantaranya ditemukan menjual produk substandar yakni kemasan yang rusak, kadaluarsa dan tanpa ijin edar.

Hariani mengatakan pengawasan dilakukan di sarana yakni distributor pangan, ritel modern, toko hingga kios di pasar tradisional.

Pengawasan dilakukan bertahap sejak H-1 Ramadhan hingga satu pekan setelah hari raya Idul Fitri.

“Temuan produk substandar hasil pengawasan langsung dimusnahkan pemilik usaha disaksikan petugas,” ujarnya.

Sedangkan temuan pangan kadaluarsa hasil pengawasan mengalami penurunan.

“Hasil inspeksi di lapangan, temuan pangan kadaluarsa jumlahnya tidak banyak, tidak ada unsur kesengajaan hanya karena faktor kelalaian tetapi jumlahnya tidak banyak,” ujar Hariani.*

Share:
Komentar

Berita Terkini