satumalukuID- Oknum anggota DPRD Maluku berinisial WW dibekuk polisi. Ia diduga terlibat narkotika. Buktinya, hasil tes urinenya positif amphetamina. Bahkan, dalam tasnya ditemukan Bong, seperangkat alat hisap narkotika jenis sabu sabu tersebut.
Politisi partai Demokrat ini diamankan saat tiba di Bandar Udara Pattimura, Kota Ambon, Senin (8/3/2021) pagi. Dia digrebek aparat Satresnarkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, saat datang dari Jakarta.
Kasat Narkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKP Jufri yang dihubungi belum banyak bicara. Namun diamankannya WW di Bandara Pattimura Ambon karena masalah narkotika, tidak ditepisnya.
“Terkait kasus yang kami tangani yang melibatkan seseorang yang inisialnya WW masih dalam pemeriksaan, dan menunggu hasilnya bila sudah ada hasil segera kami infokan,” kata Jufri menjawab pertanyaan media ini, Selasa (9/3/2021).
Terpisah, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengaku, WW diamankan sekitar pukul 08.00 WIT. Penangkapan terhadapnya dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi, yang bersangkutan akan bawa sabu dari Jakarta.
“Saat digeledah yang ditemukan hanyalah Bong. Hasil tes urinenya juga positif. Dia ini statusnya anggota DPRD Maluku,” terangnya.