![]() |
Proses olah TKP yang dilakukan polisi terkait kasus hilangnya dokumen dana BOS dan DAK di Dinas Pendidikan Provinsi Maluku |
SATUMALUKU.ID - Sejumlah dokumen penting terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019, 2023, dan 2024 milik Dinas Pendidikan Maluku dilaporkan hilang.
Kasus ini langsung mendapat sorotan dari Komisi IV DPRD Maluku.
Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Saodah Tethool, menyampaikan keprihatinan dan meminta agar dilakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk terhadap petugas keamanan atau satpam yang menjaga gudang penyimpanan.
"Siapa pun yang berpotensi mengetahui atau terlibat, harus diperiksa. Mulai dari satpam, karena dia tahu siapa yang pegang kunci gudang," kata Saodah di Gedung DPRD Maluku, Kamis (26/6/2025).
Unsur Kesengajaan
Saodah juga menyoroti kejanggalan dalam kasus ini. Ia menyebut bahwa tidak ada tanda kerusakan atau pembobolan pada gudang tempat dokumen disimpan, sehingga kuat dugaan terjadi akses dari orang dalam.
"Kalau tidak ada kerusakan, berarti ini mengarah pada unsur kesengajaan dari pihak internal," tegasnya.
[cut]
Tutupi Korupsi
Politisi Partai Gerindra dari Dapil Kota Tual, Aru, dan Maluku Tenggara itu bahkan mencurigai bahwa hilangnya dokumen ini bisa menjadi upaya menutupi indikasi tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana pendidikan.
"Untuk apa dokumen dihilangkan kalau bukan ada indikasi korupsi? Ini serius dan tidak boleh dianggap sepele," ujarnya.
Rencananya, Komisi IV DPRD Maluku akan segera memanggil pihak Dinas Pendidikan Maluku untuk meminta penjelasan resmi terkait hilangnya dokumen negara tersebut.
"Kami akan panggil Disdikbud. Jangan ada yang ditutup-tutupi," tegas Saodah. (aldi)