SATUMALUKU.ID — Kepolisian Resort (Polres) Ternate, Maluku Utara (Malut), memusnahkan ribuan liter minuman keras (miras) hasil sitaan dalam upacara resmi yang digelar di halaman kantor Polres Ternate, Selasa (29/4/2025).
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ranta Yulianto, menyatakan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi yang digelar sejak Januari hingga April 2025 oleh jajaran Polres Ternate dan Direktorat Samapta Polda Maluku Utara.
“Minuman keras menjadi salah satu sumber ancaman dan gangguan Kamtibmas. Untuk itu, kami terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran miras di wilayah Kota Ternate,” tegas AKBP Anita.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis miras, mulai dari miras oplosan hingga produk pabrikan ilegal tanpa izin edar. Ribuan liter minuman keras tersebut dimusnahkan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, dan turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, termasuk Asisten II DPRD Malut Bidang Perekonomian dan Administrasi Sri Haryati, Ketua DPRD Malut Iqbal Ruray, Wakil Wali Kota Ternate Nasri Abubakar, serta unsur Forkopimda lainnya.
Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak sebagai upaya nyata dalam menekan angka kriminalitas dan menjaga stabilitas sosial di wilayah Ternate. (Tyo)