Pencabutan Status Internasional pada Bandara Pattimura Ambon Dianggap Wajar

Share:

Bandara Pattimura Ambon

satumalukuID - Pencabutan status internasional pada Bandara Pattimura Ambon tak membuat stakeholder di Maluku gusar. 

Anggota DPRD Maluku Anos Yeremías menganggap pencabutan status internacional yang selama ini melekat pada Bandara Pattimura merupakan hal yang wajar.


Pasalnya selama ini tidak ada penerbangan internasional yang singgah di bandara tersebut.


"Bandara Pattimura Ambon sudah lama menyandang status bandara internasional tetapi sayangnya tidak membawa dampak positif terhadap kemajuan daerah sehingga saya setuju dengan langkah Menteri Perhubungan mencabut status tersebut," kata Anos Yeremias Anos di Ambon, Kamis (9/10/2024).


Seperti diketahui, BandaraPattimura Ambon, Maluku, kini tak lagi berstatus sebagai bandara internasional. Keputusan itu mulai berlaku sejak 2 April 2024 berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 31 Tahun 2024. 


Dia berharap lewat pencabutan status tersebut, terjadi pemulihan di sektor penerbangan nasional dan frekwensi penerbangan di provinsi ini juga ditambah.


Peran serta kepala daerah di kabupaten dan kota juga sangat diperlukan dalam upaya meningkatkan frekwensi penerbangan.

[cut]


"Coba lihat Bandara Ibra di Kabupaten Maluku Tenggara yang saat ini sudah dilayani pesawat berbadan lebar selain Wings Air sehingga perlu didorong juga frekwensi penerbangan di Bandara Mathilda Batlayeri Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar," katanya.


27 BANDARA BARU


Sementara itu, Kemenhub menyebutkan sebanyak 27 bandara baru telah dibangun selama era kepemimpinan Presiden Jokowi, guna meningkatkan konektivitas dan pelayanan kepada masyarakat khususnya di daerah terluar, terpencil, tertinggal dan perbatasan (3TP).

“Pembangunan infrastruktur transportasi udara di Indonesia telah mengalami kemajuan yang signifikan, di antara pencapaian utama yang telah direalisasikan adalah pembangunan 27 bandara baru,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub M. Kristi Endah Murni dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Kristi menuturkan bahwa selama masa kepemimpinan Presiden Jokowi sejak tahun 2014 hingga 2024, Indonesia telah banyak melakukan pengembangan infrastruktur transportasi udara yang bertujuan untuk meningkatkan konektivitas dan pelayanan kepada masyarakat, terutama di daerah terluar, terpencil, tertinggal dan perbatasan (3TP).

Dalam periode ini, menurut Kristi Indonesia berhasil memperluas jaringan bandara dengan membangun bandara di seluruh wilayah, termasuk di daerah 3TP.

“Hal ini telah meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat lokal serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah-wilayah yang sebelumnya sulit dijangkau,” ujar Kristi.

Kemenhub mencatat 27 bandar udara baru yang telah dibangun di era kepemimpinan Presiden Jokowi, yakni Bandara Letung Anambas, Kepulauan Riau; Bandara Tambelan, Kepulauan Riau; Bandara Haji Muhammad Sidik Muara Teweh, Kalimantan Tengah; Bandara Maratua, Kalimantan Timur; Bandara Morowali, Sulawesi Tengah; Bandara Siau, Sulawesi Utara; dan Bandara Miangas, Sulawesi Utara.

Selanjutnya Bandara Koroway Batu, Papua; Bandara Kertajati, Jawa Barat; Bandara Tebelian, Kalimantan Barat; Bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto, Kalimantan Timur; Bandara Buntu Kunik, Sulawesi Selatan; Bandara Kabir, Nusa Tenggara Timur; Bandara Namniwel, Maluku; Bandara Werur, Papua; Bandara Rokot Sipora, Sumatera Barat; Bandara Ngloram, Jawa Tengah; dan Bandara Siboru, Papua Barat.

Berikutnya Bandara Nabire Baru, Papua Tengah; Bandara Kediri, Jawa Timur; Bandara Singkawang, Kalimantan Barat; Bandara Banggai Laut, Sulawesi Tengah; Bandara Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara; Bandara Mandailing Natal, Sumatera Utara; dan Bandara Pohuwato, Gorontalo; Bandara Kulon Progo, Yogyakarta; dan Bandara Sobaham, Yahukimo. (aldi)

Share:
Komentar

Berita Terkini