Puluhan UMKM di Maluku Difasilitasi untuk Peroleh Sertifikat Halal

Share:

Deretan booth Gekrafs Maluku di ajang UMKM Festival Maluku Manggurebe.

satumalukuID - Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Maluku bekerja sama dengan Pegadaian Ambon dan Yayasan Tagalaya telah memfasilitasi pemberian sertifikat halal kepada puluhan pelaku ekonomi kreatif di 17 subsektor di Kota Ambon.

Ini adalah langkah penting dalam mendukung perkembangan ekonomi kreatif di daerah tersebut.

Ketua Gekrafs Maluku, Amrullah Amri Tuasikal, menyatakan bahwa pemberian sertifikat halal ini bertujuan untuk memperkuat kepercayaan diri para pelaku usaha ekonomi kreatif dan meningkatkan mutu serta kualitas produk mereka.

Dengan memiliki sertifikasi halal, produk UMKM diharapkan dapat menjangkau pasar yang lebih luas.

Selain itu, Gekrafs Maluku juga berupaya untuk mengembangkan usaha para pelaku UMKM dengan inisiasi kegiatan dan fasilitasi yang mendukung.

Langkah ini diambil untuk membantu UMKM meningkatkan kualitas produk mereka.

Vice President PT Pegadaian Regional Ambon, Rusydi Tanjung, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membantu pelaku UMKM di Kota Ambon agar dapat bersaing dan meningkatkan kualitas usaha mereka.

[cut]

UMKM dianggap sebagai tulang punggung perekonomian, dan dengan memberikan dukungan yang lebih besar, diharapkan mereka dapat bersaing di pasar yang lebih luas dan bahkan melakukan ekspor produk.

Rusydi Tanjung juga menekankan pentingnya memiliki sertifikat halal, terutama karena akan ada pemberlakuan wajib bersertifikat pada tahun 2024.

Dengan memiliki sertifikat halal, produk UMKM akan lebih kompetitif dan dapat memenuhi persyaratan pasar yang semakin ketat.

Dukungan dari Gekrafs Maluku juga mencakup kerja sama dengan Yayasan Tagalaya dalam menampilkan produk kerajinan masyarakat adat Maluku di berbagai acara, seperti Festival Maluku Manggurebe yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia perwakilan Maluku.

Ini merupakan upaya untuk mempromosikan produk lokal dan mendukung ekonomi kreatif di daerah tersebut. (aldi josua)

Share:
Komentar

Berita Terkini