Dua Penganiaya Intel Kodam Pattimura di Negeri Wakal Masih Buron

Share:


satumalukuID - Dua pelaku penganiayaan dan perampasan satu pucuk senjata api laras pendek milik anggota Detasemen Intelijen (Den Intel) Kodam Pattimura Elpiawan ditetapkan berstatus  daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

Mereka berdua yakni RB alias Baret dan BM saat ini tengah diburu aparat kepolisian dan diimbau agar segera menyerahkan diri.

Sementara itu, dua terduga pelaku lainnya  telah diamankan dan sementara diproses hukum adalah DN (29) serta HW (25).

"Pelaku DN dan HW ditangkap berdasarkan laporan yang dilakukan korban Elpiawan usai menjalani perawatan medis akibat luka bacok yang dialaminya," kata Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease Kombes Pol Raja Arthur Simamora di Ambon, Selasa..

Menurut dia, kedua pelaku tersebut dijerat dengan melanggar Pasal 170 ayat (2) ke 2e KUHP dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 351 ayat (1) KUHP Juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin (27/2) sekitar pukul 17:30 WIT ketika korban Elpiawan bersama saksi Amir Idhamsyah yang juga anggota TNI-AD dari Den Intel Kodam XVI/Pattimura sedang melaksanakan tugas di wilayah Wakal, pascakonflik antara warga Hitu dengan warga Wakal.

Saat itu korban bersama saksi sedang melintas di Negeri Wakal tepatnya di depan kompleks Jambu Manis dihadang oleh warga setempat. Saat itu salah seorang pelaku HW alias Buce menghampiri korban dan melakukan pembacokan menggunakan sebilah parang sebanyak satu kali ke arah punggung korban.

Selanjutnya pelaku DN alias Kertas melakukan pemukulan terhadap korban sebanyak satu kali menggunakan kepalan tangan ke arah kepala korban. 

Pelaku Baret juga memukul korban sebanyak dua kali menggunakan kepalan tangan yang mengena wajah serta perut korban, kemudian merampas satu unit senjata api/pistol milik korban.

Setelah itu juga pelaku AM pun menanduk korban hingga mengakibatkan salah satu gigi korban patah dan akibat perbuatan para pelaku tersebut menyebabkan korban dievakuasi ke RS untuk perawatan medis. (aldi)
Share:
Komentar

Berita Terkini