Timsel Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu

Share:

Ilustrasi Pemilu 2024.
Photo: Ilustrator/Kliwon/ant

satumalukuID - Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut) memperpanjang kembali masa pendaftaran calon anggota Bawaslu Provinsi Malut periode 2023—2027 karena jumlah pendaftar relatif sedikit.

"Keputusan itu diambil karena saat dibuka pendaftaran sejak 17 April 2023 hingga penutupan 3 Mei 2023 belum memenuhi kuota kebutuhan sebagaimana diisyaratkan pada petunjuk teknis rekrutmen Bawaslu Provinsi Malut yang dikeluarkan Bawaslu RI," kata Ketua Timsel Arwan Mhd. Said dihubungi di Ternate, Kamis (4/5/2023).

Opsi untuk memperpanjang masa pendaftaran, kata dia jumlah pendaftar masih kurang 16 orang, sebagaimana diisyaratkan dalam ketentuan dari sisi kebutuhan.

Hingga penutupan pendaftaran calon anggota Bawaslu Provinsi Malut terdapat 17 peserta terdiri atas 16 laki-laki dan 1 perempuan.

Selanjutnya dari 17 pendaftar, berkas yang dinyatakan lengkap sebanyak 13 pendaftar dan empat pendaftar menunggu perbaikan berkas. Untuk perbaikan berkas, mulai 4 hingga 6 Mei 2023.

Sesuai dengan pedoman seleksi, lanjut Arwan, apabila jumlah pendaftar sudah sampai delapan kali kebutuhan, tidak ada perpanjangan masa pendaftaran.

Jika pendaftar sudah mencapai delapan kali kebutuhan, namun pendaftar perempuan belum mencapai 30 persen, menurut dia, sesuai dengan jadwal tahapan untuk perpanjangan masa pendaftaran mulai 9 hingga 11 Mei 2023.

Oleh karena itu, timsel akan melakukan rapat pleno tentang perpanjangan pendaftaran atau tidak perpanjang akan diumumkan pada tanggal 8 Mei 2023.

Sebelumnya, Timsel Bawaslu Provinsi Malut menyatakan seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi Malut akan lebih mengutamakan keterwakilan kuota perempuan sesuai dengan ketentuan.

Ditegaskan pula oleh anggota Timsel Bawaslu Malut Apriyanti bahwa kuota 30 persen perempuan dan kebutuhan pendaftaran belum mencapai target yakni delapan orang maka pendaftaran tetap diperpanjang.

Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam petunjuk teknis (juknis), lanjut dia, untuk jadwal pendaftaran bakal calon anggota Bawaslu Provinsi Malut mulai 17 April hingga 3 Mei 2023. Kalau pendaftarnya belum mencukupi, akan diperpanjang hingga 7 Mei 2023.

Untuk melihat ketentuan 30 persen perempuan, menurut dia, idealnya anggota Bawaslu Provinsi Malut diisi dua orang perempuan yang nantinya menjadi anggota Bawaslu Provinsi Malut.

Oleh karena itu, dia berharap adanya partisipasi dari masyarakat terlibat dalam seleksi dan pendaftaran agar timsel betul-betul bisa mengakomodasi bakal calon anggota Bawaslu yang berkualitas dan akuntabel. (Abdul Fatah/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini