Wali Kota dan Wawali Ambon Dikukuhkan Sebagai Upulatu dan Pati Kota

Share:


SATUMALUKU.ID – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dan Wakil Wali Kota, Ely Toisutta, resmi dikukuhkan sebagai Upulatu dan Pati Adat Kota Ambon oleh Ketua Majelis Latupati, Reza Valdo Maspaitella, dalam prosesi adat yang berlangsung di Pelataran Balai Kota Ambon. 

Pengukuhan ini diadakan menjelang peringatan HUT Kota Ambon ke-450, dan berdasarkan Surat Keputusan Nomor 02/MLKA/2025. Gelar adat tersebut berlaku sepanjang masa jabatan mereka (2025–2030). 

Wattimena menyampaikan bahwa gelar adat ini merupakan amanah serius dan panggilan moral untuk memimpin dengan keteladanan serta memelihara persatuan kota. 

“Kami harus menjadi contoh yang menjaga persatuan dan keharmonisan Ambon. Tugas ini adalah panggilan untuk membangun bersama seluruh elemen masyarakat,” ucapnya setelah pengukuhan. 

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga nilai Pela Gandong, sebagai warisan adat yang mempererat kerukunan antar komunitas.(aldi)

Share:
Komentar

Berita Terkini