PT Kimia Farma Surati RSUD Ternate Terkait Pemberhentian Layanan Obat

Share:

Aktivitas pelayanan di RSU Chasan Boesoerie Ternate nampak sepi, Kamis (11/5/2023).

satumalukuID - PT Kimia Farma telah menyurati Manajemen RSUD Chasan Boesoerie Ternate, Maluku Utara, terkaiit pemberhentian sementara pelayanan dan distribusi obat-obatan, menyusul belum dibayarnya tunggakan obat.

Manajer Bisnis PT Kimia Farma Santo Niko Kardika dihubungi, di Ternate, Kamis (11/5/2023), mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan pemberhentian pelayanan obat seiring bertambahnya utang pelayanan RSUD Chasan Boesoerie kepada PT Kimia Farma Apotik.

"Sejak bulan Oktober 2022 sudah beberapa kali menyurat untuk mengingatkan RSUD Chasan Boesoerie agar tunggakan harga obat segera diselesaikan, ,namun sampai saat ini tidak pernah ditindaklanjuti dan besar utang per 31 Maret 2023 tercatat Rp14.755.154.838," kata Santo.

Menurut Santo, untuk pelayanan tunai maupun BPJS Kesehatan bagi pasien kronis diabetes dan jantung tetap diberikan pelayanan, karena ada kerja sama antara PT Kimia Farma dan BPJS Kesehatan.

"Kalau pelayanan secara langsung kita kembalikan ke instalasi farmasi, karena yang menjadi masalah adalah paket rumah sakit," katanya. Dia menyebutkan pihak sakit sudah mengupayakan pembayaran tetapi masih menunggu APBD.

Dirut RSUD Chasan Boesoerie Ternate, dr Alwia Assagaf ketika dihubungi sebelumnya mengakui manajemen harus berpikir selesaikan utang mulai dari tertunggaknya pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi 500 lebih ASN dan non-ASN sebanyak 330 orang.

Akibat dari utang yang belum terselesaikan, kata dia, mempengaruhi pelayanan bagi pasien yang berobat di RSUD tersebut, karena seluruh dokter spesialis memilih untuk mogok kerja.

Oleh karena itu ia telah mengusulkan agar pembayaran TPP dan insentif bagi petugas kesehatan dibuatkan peraturan gubernur (pergub) sebagai dasar untuk membayar utang bagi para tenaga kesehatan yang bekerja di RSUD Chasan Boesoerie.

Menurut Alwia, RSUD Chasan Boesoerie  saat ini berutang ke farmasi sebesar Rp14.755.154.838. Pemprov Malut berjanji membayar cicilan utang sebesar Rp9 miliar, namun hingga kini belum terealisasi. (Abdul Fatah/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini