Pengelolaan Pariwisata Tidak Hanya Sebatas Kuliner dan UKM

Share:


satumalukuID - Kepala Dinas Pariwisata Maluku Meikyal Pontoh mengatakan, ekonomi kreatif untuk pengembangan pariwisata bukan hanya sebatas fokus pada sub sektor kuliner maupun UKM tetapi masih banyak bagian yang menjadi penunjang untuk memajukan kepariwisataan daerah.

"Ketika saya mencoba untuk menggali, ekonomi kreatif bukan hanya sebatas kuliner atau UKM semata namun ada 17 sub sektor dan yang selama ini dijalankan oleh Maluku hanya lima sub sektor ekonomi kreatif," kata Meykial di Ambon, Kamis (4/5/2023).

17 sub sektor ekonomi kreatif itu diantaranya adalah pengembangan permainan, desain interior, arsitektur, musik, seni rupa, fesyen, desain produk, serta kuliner.

Menurut dia, ekonomi kreatif ini berbicara mengenai kekuatan komunitas dan selama ini sepertinya ada kekeliruan dalam menilai, karena sebenarnya ada pada masyarakat lewat berbagai komunitas.

"Makanya kami sepakat untuk mengembangkan ekonomi kreatif yang lain yang wujudnya pemberdayaan masyarakat lewat berbagai komunitas yang ada untuk dihidupkan," jelas Meikyal.

Selama ini Dinas Pariwisata provinsi lebih fokus kepada penyiapan infrastruktur untuk pariwisata bukan penunjang seperti jalan karena itu ditangani Organisasi Perangkat Daerah  (OPD) lain.

Tetapi kalau untuk sektor pariwisata sendiri dengan anggaran yang sangat terbatas dan tidak cukup untuk membuat sesuatu yang lebih spektakuler seperti di Bali, berarti kekuatannya lewat komunitas-komunitas penggerak pariwisata tersebut.

"Pekan lalu kami mencoba mengumpulkan berbagai komunitas yang ada di Kota Ambon dan jumlahnya mencapai 30-an dimana ada diantaranya yang telah menjalin kerjasama dengan luar negeri," ucapnya.

Tugas Dinas Pariwisata lebih menggerakkan masyarakat karena tujuan sebenarnya adalah menciptakan kemandirian masyarakat khususnya di bidang pariwisata.

Untuk itu,  pemerintah dengan anggaran yang ada bisa mengintervensi lewat berbagai komunitas dimaksud seperti ukulele di Kota Ambon. (Daniel Leonard/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini