100 Pasangan Kristen Ikuti Nikah Massal Pemkot Ambon

Share:


SATUMALUKU.ID  – Sebanyak 100 pasangan beragama Kristen mengikuti kegiatan Pelayanan Terpadu Kepemilikan Status Hukum Perkawinan atau nikah massal yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama TP-PKK, Jumat (29/8/2025) di Aula Xaverius.

Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, mengatakan program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk memastikan seluruh warga mendapatkan akses pelayanan kependudukan dan kemasyarakatan. 

Sebelumnya, Pemkot juga telah melaksanakan sidang isbat nikah bagi 100 pasangan beragama Islam.

“Perkawinan yang belum diakui negara akan berdampak pada status hukum anak-anak. Melalui program ini, pemerintah memberikan perlindungan dan kepastian hukum, termasuk untuk masa depan anak dalam pendidikan maupun layanan publik lainnya,” ujar Wattimena.

Pemkot Ambon sebelumnya menandatangani MoU dengan Kementerian Agama Kota Ambon dan Pengadilan Agama Kelas II Ambon. 

Kerja sama ini memungkinkan pelaksanaan pelayanan terpadu baik untuk pasangan Muslim maupun Kristen.

Ketua TP-PKK Kota Ambon, Lisa Wattimena, menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan mempermudah administrasi, menurunkan biaya, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen resmi perkawinan.

“Dengan status hukum yang jelas, keluarga dapat mengakses layanan publik dan memperoleh hak-hak hukum sesuai perkawinan yang sah,” tandasnya. (aldi)

Share:
Komentar

Berita Terkini