Hari Terakhir KPU Maluku Terima 10 Partai Politik Daftarkan Bakal Caleg

Share:

Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun bersama jajaran dan Bawaslu Maluku memberikan keterangan pers usai penutupan pendaftaran bakal caleg DPRD Maluku, Ambon, Senin (15/5/2023).

satumalukuID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku menyatakan sebanyak 10 partai politik (parpol) mendaftarkan bakal calon legislatif (caleg) DPRD Maluku pada hari penutupan pendaftaran, Minggu (14/5/2023).

“Hari terakhir pendaftaran kemarin sebanyak 10 Parpol yang ikut mendaftar, bahkan ada yang datang pada menit-menit terakhir penutupan,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku, Syamsul Rifan Kubangun, di Ambon, Senin (15/5/2023).

Ia mengatakan seluruh parpol peserta Pemilu 2024 telah mendaftarkan bakal caleg, diawali oleh PKS, PDI Perjuangan, Partai NasDem, PAN, Partai Hanura, PBB, PKB, dan Partai Demokrat.

Selanjutnya, Perindo, Partai Gerindra, PPP, PSI, Partai Golkar, PKN, Partai Ummat, Partai Gelora, Partai Buruh, dan Partai Garuda sebagai penutup terakhir mendaftar.

“Jadi hari terakhir ini ada 10 parpol yang mendaftar sehingga total jumlah pendaftar seluruhnya ada 18 parpol,” ujar Rifan.

Hal serupa juga terjadi pada pendaftaran bakal calon anggota DPD RI, seluruhnya berjumlah 14 calon, di antaranya, Abukasim Sangadji, Ali Roho Talaohu, Anna Latuconsina, Bisri As Shidiq Latuconsina, Frangkois Klemens Orno, dan H. M. Yasin Welson Lajaha.

Berikutnya, Hasanuddin Rumra, Joseph Sikteubun, Melkias L. Frans, Mirati Dewaningsih, Nono Sampono, Novita Anakotta, Samson Yasir Alkatiri, dan Sitti Amina Amahoru.

“Untuk bakal calon DPD RI sudah ada 14 calon yang kami terima semuanya lengkap,” ungkapnya.

Rifan menambahkan, seluruh berkas bakal caleg tersebut akan diikutkan pada tahapan verifikasi administrasi, yang akan berlangsung mulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023. (Winda Herman/ant)

Share:
Komentar

Berita Terkini