Bawaslu Maluku Perpanjang Pendaftaran Calon Anggota Khusus Perempuan

Share:

Tim seleksi pencalonan anggota Bawaslu Maluku periode 2023-2028.

satumalukuID - Tim seleksi Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) memperpanjang pendaftaran seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi Maluku khusus untuk perempuan periode 2023-2028 sejak 9-11 Mei 2023.

Pasalnya, sejak dibuka pendaftaran pada 17 April hingga 3 Mei 2023, belum mencapai target kuota keterwakilan perempuan 30 persen.

“Sejak dibuka pendaftaran, baru 30 orang yang mendaftarkan diri. Dan itu belum mencapai target kuota 30 persen keterwakilan perempuan,” kata Ketua Timsel Bawaslu Maluku, Bin Raudha Arif Hanoeboen, di Ambon, Rabu (10/5/2023).

Ia menyebutkan, dari 30 orang itu, laki-laki sebanyak 22 orang dan perempuan delapan orang. Dan berdasarkan ketentuan kuota perempuan, itu belum mencapai 30 persen.

Namun, Arif melanjutkan dari delapan orang perempuan yang mendaftar, setelah diverifikasi, dua di antaranya tidak memenuhi syarat karena usia masih di bawah 35 tahun.

"Sesuai ketentuan minimal batas usia 35 tahun. Jadi kami masih kekurangan perempuan. Sehingga kami buka perpanjang pendaftaran agar bisa memenuhi ketentuan kuota 30 persen itu,” ujarnya.

Ia menerangkan nantinya setelah penutupan pendaftaran pada 11 Mei 2023, akan dilanjutkan dengan tahapan verifikasi berkas pada 12 hingga 16 Mei.

Selanjutnya pengumuman hasil verifikasi berkas pada 17 Mei 2023, dan tahapan berikutnya tes tertulis pada 22-23 Mei dan tes psikologi pada 24-25 Mei 2023.

Tidak hanya itu, ia menambahkan,akan ada tahapan masukan dan tanggapan masyarakat terkait dengan peserta seleksi.

Bagi warga yang mau memberi masukan atau laporan, bisa datang langsung ke timsel, atau melalui website Bawaslu harus dengan identitas sebagai pelapor yang jelas, disertai bukti-bukti.

"Untuk masukan dari masyarakat harus dimanfaatkan. Kami harap bila perlu ada laporan jika kedapatan peserta yang melakukan pelanggaran hukum atau lain sebagainya. Tapi harus dengan bukti-bukti yang jelas agar bisa ditindaklanjuti," katanya menjelaskan.

Untuk tahapan terakhir, pada akhir Juni 2023, Timsel akan mengirimkan empat nama ke Bawaslu RI untuk selanjutnya ditetapkan dua orang sebagai anggota Bawaslu Maluku periode 2023-2028.

"Kita berharap dua nama yang ditetapkan adalah calon anggota Bawaslu yang memiliki integritas, profesional dalam melaksanakan tugas-tugas Bawaslu ke depan," harapnya. (Winda Herman/ant)

Share:
Komentar

Berita Terkini