Timsel Jamin Transpransi Seleksi Calon Anggota Bawaslu Maluku Utara

Share:

Timsel Calon Anggota Bawaslu Maluku Utara saat konferensi pers, Selasa (18/4/2023).

satumalukuID - Tim seleksi menjamin transparansi dalam proses seleksi calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku Utara periode 2023-2028 dengan tetap mengacu pada pedoman yang berlaku serta memperhatikan integritas, kapasitas pengetahuan terkait pemilu, dan keterwakilan perempuan.

"Kami berpengalaman sebagai tim seleksi, berbagai isu dan tudingan sering terjadi, bahkan isu suap terhadap tim seleksi salah satu isu yang mencuat. Saya akan coret calon yang membayar tim seleksi," kata Ketua Timsel Anggota Bawaslu Maluku Utara Arwan Mhd Said saat konferensi pers di Sekretariat Timsel Bawaslu Maluku Utara di Ternate, Selasa (18/4/2023).

Hal tersebut disampaikan Arwan Said menyusul adanya keraguan publik terhadap kinerja timsel calon anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara. Bahkan telah menjadi sebuah tudingan kalau tidak punya koneksi dari organisasi sebaiknya tidak buang-buang waktu ikut seleksi.

Tudingan itu muncul karena tim seleksi yang dibentuk telah dititipi calon yang akan terpilih. Bahkan tudingan ini makin kuat dengan terbentuknya tim seleksi yang anggotanya merupakan keterwakilan beberapa organisasi.

Timsel Calon Anggota Bawaslu Maluku Utara berjumlah lima orang, yakni Arwan Mhd Said, Apriyanti Marwah, Abu Sanmas, Rheza Pratama, dan Isman Muhammad.

"Kami bekerja independen dan kami tim seleksi tidak punya titipan atau ditugaskan untuk mengamankan dan meloloskan calon-calon yang telah disiapkan atau merupakan jatah keterwakilan organisasi tertentu," kata Arwan.

Dia menjelaskan tahapan seleksi ini sudah harus dilakukan lima bulan sebelum akhir masa jabatan anggota aktif sebagaimana keputusan Bawaslu RI Nomor: 1380.5.1/HK.01.01/K1/03/2023 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Tahapan seleksi ini sejatinya dilakukan lima bulan sebelum akhir masa jabatan anggota Bawaslu yang lama, yang dilakukan dua kali, di antaranya pada tanggal 25 Juli 2023 nanti, " kata Arwan.

Untuk pendaftaran calon anggota Bawaslu Maluku Utara periode 2023-2028 mulai dibuka 17 April sampai 3 Mei 2023.

Dia menyebut timsel sejauh ini juga telah melaksanakan sejumlah tahapan sosialisasi di seluruh kabupaten/kota di Maluku Utara, baik turun langsung maupun melalui zoom meeting karena keterbatasan waktu.

Arwan mengajak putra-putri terbaik di Maluku Utara untuk ambil bagian sebagai calon anggota Bawaslu periode 2023-2028. (Abdul Fatah/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini