DPRD Tetapkan 3 Calon Penjabat Wali Kota Ambon ke Kemendagri

Share:


Tiga Calon PJ Walikota Ambon (ki-ka) Matheos Tan, Bodewin Wattimena dan Agus Ririmase 

satumalukuID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Maluku, menetapkan tiga nama calon penjabat Wali Kota Ambon untuk segera dikirim kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Tiga nama calon Penjabat Wali Kota Ambon periode 2023-2024 itu yakni, Bodewin Wattimena, Agus Ririmase, dan Matheos Tan.

“Usulan nama calon Penjabat Wali Kota Ambon periode 2023-2024 dalam rapat paripurna dan telah disepakati dari sembilan fraksi yang melakukan pemungutan suara tertutup,” kata Ketua DPRD Ambon, Ely Toisutta, di Ambon, Selasa (4/4/2023).

Ely mengungkapkan selain dari tiga calon penjabat Wali Kota Ambon yang telah ditetapkan itu, juga ada dua nama lainnya yang diusulkan, yakni Sandy Wattimena dan Ismail Usemahu.

“Setelah direkapitulasi nama yang muncul dari masing-masing fraksi ada lima nama yang masuk dalam daftar nominasi. Yang pertama Bodewin Wattimena, menyusul Agus Ririmase, Matheos Tan, Ismail Usemahu, dan Sandy Wattimena,” ujarnya.

Ia mengatakan hari Rabu (5/4) DPRD Kota Ambon akan menyurati Kemendagri secara resmi sesuai dengan hasil paripurna hari ini.

“Otomatis besok kami akan menyurati secara resmi kepada Kemendagri sesuai dengan hasil paripurna hari ini, terkait tiga nama calon yang sudah ditetapkan itu,” ujar Ely.


Tiga nama yang disiapkan untuk diusulkan ke Kemendagri ini, menurut dia, telah melalui sejumlah pertimbangan, dan ketiganya telah dianggap layak untuk menjadi penjabat Wali Kota Ambon nanti. .

"Kalau berdasarkan hasil pemungutan suara pada paripurna, nama Pak Bodewin dengan skor 7, pak Agus skor 5 dan Pak Matheos skor 3," ucap Ely.

Bodewin Wattimena merupakan Penjabat Wali Kota Ambon yang masa jabatannya akan berakhir pada Mei 2023, sementara Agus Ririmase adalah Sekretaris Kota Ambon, dan Matheos Tan adalah orang Kemendagri. (Winda Herman/ant)





Share:
Komentar

Berita Terkini