Dinkes Ambon Intensif Sosialiasi Pencegahan dan Pengobatan Kusta

Share:

Petugas Puskesmas Benteng Kota Ambon memeriksa pasien kusta.
Photo: HO-Puskesmas Benteng Ambon/ant

satumalukuID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Ambon, Provinsi Maluku intensif melakukan sosialisasi pencegahan dan pengobatan penyakit kusta melalui deteksi kasus baru di setiap wilayah puskesmas.

"Sosialisasi sekaligus pencarian kasus baru ditindaklanjuti dengan pengobatan sedini mungkin terhadap pasien kasus baru tersebut sehingga bisa disembuhkan," kata Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Ambon Rames Talle di Ambon, Jumat (28/7/2023).

Ia mengatakan hingga saat ini masih ada stigma terkait dengan penyakit kusta di masyarakat setempat.

Dengan pandangan negatif atas penyakit kusta tersebut, katanya, menyebabkan penyakit yang diderita anggota masyarakat itu semakin menjalar ke saraf tubuh karena terlambat ditangani sehingga menimbulkan kecacatan tubuh penderita.

Kusta, katanya, penyakit menular yang tidak mudah menular, artinya orang tidak perlu takut terhadap pasien penyakit itu jika penderita rutin minum obat karena tidak bisa menularkan lagi ke orang lain.

"Intinya bahwa penderita sedini mungkin minum obat secara teratur maka tidak menularkan, dengan pengobatan 6-9 bulan untuk kusta kering (PB) dan 12-18 bulan untuk kusta basah (MB)," katanya.

Ia mengakui temuan 26 kasus baru kusta pada triwulan pertama 2023 sehingga total di Ambon mencapai 116 kasus.

"Tahun 2023 terdapat kasus untuk triwulan satu periode Januari sampai Maret 2023 sebanyak 26 kasus baru," ujarnya.

Rames menambahkan setiap tahun ada kasus baru dan kasus terdaftar, kalau kasus baru berarti baru ditemukan pada tahun berjalan, sedangkan kasus terdaftar masih pengobatan pada tahun lalu.

Pada 2022, jumlah kasus baru kusta 78 kasus ditambah kasus terdaftar 95 kasus.

"Hingga 2023 jumlah kasus kusta baik kasus baru, terdaftar maupun yang masih dalam pengobatan mencapai 116 kasus," katanya. (Penina Fiolana Mayaut/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini