Tim Ditjen Hubla Cek Kelayakan Kapal Angkutan Lebaran di Ternate

Share:

Tim Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melakukan pengecekan kelayakan kapal laut angkutan mudik lebaran tahun 2023 di Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate, Rabu (29/3/2023).

satumalukuID - Tim Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan melakukan pengecekan kelayakan kapal laut angkutan mudik lebaran tahun 2023 di Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate, Maluku Utara, terutama kapal perintis dan kapal penumpang rakyat.

"Kami mengecek satu persatu mulai dari dokumen kapal, mesin kapal, hingga sampai tempat tidur penumpang dan alat keselamatan yang ada di dalam kapal, sehingga arus mudik tidak terjadi berbagai masalah saat berlayar," kata Penilik Teknis Kapal selaku Koordinator Tim Ditjen Perhubungan Laut, Amat Soleh di Ternate, Rabu (29/3/2023).

Kegiatan ini turut melibatkan pihak Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate dan PT Pelni Cabang Ternate.

"Kesimpulan tim dari Ditjen Perhubungan Laut menilai kapal laut yang tersedia layak untuk beroperasi pada mudik tahun ini, namun perlu melengkapi dokumen kapal dan alat keselamatan,"ujarnya.

Dia menjelaskan wilayah Provinsi Malut menjadi salah satu sasaran pengawasan, karena sebagian besar angkutan mudik lebaran di provinsi ini menggunakan kapal laut.

Amat mengimbau kepada para pemilik dan nakhoda kapal untuk selalu mengikuti perkembangan informasi mengenai berbagai peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan, khususnya terkait angkutan mudik lebaran, agar pelaksanaan angkutan mudik lebaran di daerah ini berlangsung aman dan lancar.

"Para nakhoda kapal juga diminta untuk selalu mengikuti perkembangan informasi mengenai cuaca di perairan Malut, demi mencegah terjadinya kecelakaan laut,"harapnya.

Sementara itu, data dari KSOP Kelas II Ternate menyebutkan bahwa kapal - kapal yang akan melayani penumpang dalam angkutan mudik lebaran di wilayah ini terdiri dari 18 unit kapal penumpang rakyat dan empat unit kapal perintis. (Abdul Fatah/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini