Pemkot Ternate Sediakan DPPK Rp300 Juta Setiap Kelurahan

Share:

Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, DR Rizal Marsaoly, Minggu (19/2/2023).

satumalukuID - Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Pemkot Ternate, Maluku Utar (Malut) memastikan, Dana Partisipasi Pembangunan Kelurahan (DPPK) untuk tahun 2024 setiap kelurahan akan disediakan Rp300 juta.

Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly dihubungi, Minggu (19/2/2023), mengatakan, dari 78 kelurahan tersebar pada delapan kecamatan di Kota Ternate bakal kecipratan Rp300 juta di tahun 2024.

Oleh karena itu, dari 78 kelurahan di Kota Ternate jika mendapatkan Rp300 juta per kelurahan, maka dana yang dialokasikan sebesar Rp23,4 miliar.

Hal tersebut disampaikan Rizal saat menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang) sejumlah Kecamatan di Kota Ternate.

"Sedangkan, untuk tahun 2023 ini, Pemerintah Kota Ternate telah mengalokasikan dana kelurahan senilai Rp200 juta. Karena itu, di APBD 2024 dinaikkan Rp300 juta per kelurahan. Artinya, apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat empat tahun yang lalu, sudah dikembalikan ke daerah, sehingga di setiap kelurahan akan dialokasi Rp300 juta," ujarnya.

Namun begitu, Rizal menegaskan, bahwa anggaran tersebut tidak serta-merta diperuntukkan kegiatan fisik, tetapi juga kegiatan non fisik. Bilamana ada usulan berkaitan langsung dengan tugas pokok dan fungsi dari OPD teknis, maka tim dari Bappelitbangda akan melakukan verifikasi untuk digeser OPD teknis.

"Saya mencontohkan, kalau ada masyarakat di Kelurahan teretntu meminta penerangan jalan umum (PJU). Usulan ini tidak perlu pakai anggaran Rp300 juta itu. Tinggal Bappelitbangda alokasikan ke ke Dinas Perhubungan," ujarnya.

Sehingga, pemanfaatan anggaran ini diperuntukkan pada kegiatan yang berskala kecil, seperti saluran drainase dan lain-lain serta semua ini bertujuan untuk penguatan saja, karena sesungguhnya usulan ini sudah dibahas di tingkat kelurahan. (Abdul Fatah/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini