Pemkot Serahkan Santunan Rp499 Juta ke Ahli Waris Non ASN

Share:

Wali Kota Ternate, DR Tauhid Soleman serahkan santunan dan beasiswa sebesar Rp499 juta manfaat santunan dan beasiswa BPJS Ketenagakerjaan (15/2/2023).

satumalukuID - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara (Malut) menyerahkan santunan dan beasiswa sebesar Rp499 juta manfaat santunan dan beasiswa BPJS Ketenagakerjaan diserahkan kepada empat ahli waris Non ASN Kota Ternate yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Sebanyak 2.450 pegawai Non ASN di lingkup Pemerintah Kota Ternate telah didaftarkan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Ini merupakan bentuk kepedulian dari Pemerintah Kota Ternate untuk memberikan jaminan bagi pegawai Non ASN agar bekerja maksimal dengan rasa nyaman dan tenang," kata Wali Kota Ternate, DR M Tauhid Soleman M.Si dihubungi, Kamis (16/2/2023).

Hal tersebut disampaikan wali kota saat didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate Arief Sabara, secara simbolis menyerahkan santunan tersebut disela kegiatan apel gabungan seluruh Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang digelar di Stadion Gelora Kie Raha, Rabu (15/02/2023) kemarin.

Oleh karena itu keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan ini adalah jaminan bagi saudara tidak hanya bagi pribadi tetapi termasuk juga keluarga.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Ternate Samin Marsaoly, S.STP dalam keterangannya mengapresiasi atas kerjasama dan kolaborasi yang telah dijalin besama BPJS Ketenagakerjaan. Dia menyampaikan komitmen dari pemerintah Kota Ternate terkait dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sudah utuh dan bulat.

"Kegiatan hari ini telah membuka mata dan telinga para Non ASN, bahwa Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini sangat membantu mereka," ujarnya.

Dia berharap ini program ini terus dipertahankan ke depan agar ada kepastian kerja dan semangat kerja dari Pegawai Non ASN apalagi yang berisiko tinggi.

"Manfaatnya betul-betul terasa, suasana haru saat penyerahan manfaat itu luar biasa, ke depan ini terus menjadi program unggulan untuk mendukung program nasional yang digagas oleh BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate Arief Sabara menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan pekerja dari risiko sosial ekonomi akibat pekerjaan dengan program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Kematian, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Arief mengatakan pihaknya akan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk menyelenggarakan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Dukungan dari Pemerintah Daerah tentunya akan sangat membantu percepatan dalam mencapai cakupan universal bagi seluruh pekerja agar terlindungi dari risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi," kata Arief.

Arief menambahkan, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya sebatas pada pekerja pada perusahaan atau sektor formal. Hanya dengan KTP dan No HP, pekerja mandiri baik itu nelayan, petani, ojek, pedagang semua bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan program manfaatnya.

"Bagi masyarakat yang bekerja mandiri seperti nelayan, petani, ojek, pedagang, atlet dan pekerja lainnya bisa daftarkan diri menjadi peserta melalui kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat, Agen Perisai, melalui aplikasi JMO/website maupun kanal resmi lainnya," kata Arief. (Abdul Fatah/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini