Ketua DPRD Maluku: Perempuan Tual Bisa Redam Meluasnya Konflik

Share:

Ketua DPRD Maluku Benhur G. Watubun menilai langkah kaum perempuan Kei dalam meredam konflik antara sesama warga sangat efektif. (6/2/2023)

satumalukuID - Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun menilai kaum perempuan dari dua komunitas di Kota Tual, Maluku bisa meredam provokasi yang menyebabkan meluasnya konflik di kota setempat.

"Kami salut dengan peran para ibu lewat gerakan spontanitas meminta penghentian konflik yang terjadi antara dua kelompok masyarakat di Kota Tual antara yang pro maupun kontra," kata Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun di Ambon, Senin (6/2/2023).

Karena sikap orang Kei itu sangat tegas dan siap mati hanya karena dipicu persoalan batas tanah dan menghina kaum perempuan.

Menurut dia, kalau masalah 'Sasi adat' atau 'Haweari di Kepulauan Kei itu melambangkan perempuan, maka bila ada orang merusak simbol adat tersebut berarti dia dianggap telah merusak harkat dan martabat kaum perempuan.

"Atau dengan kata lain telah menelanjangi kaum perempuan Kei dan sanksinya juga ada di situ," tegasnya.

Jadi, misalkan, kalau terjadi masalah seperti itu dan kemudian secara spontan seluruh kaum perempuan bergerak berarti perempuan mengambil alih penyelesaian seluruh konflik itu supaya dia menjadi bagian yang utuh dan mendinginkan suasana.

Langkah ini terbukti efektif karena di saat konflik mau diarahkan semakin melebar lewat aksi provokator tetapi justru peranan kaum perempuan jauh lebih hebat untuk bisa meredam suasana yang memanas.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Maluku telah menangkap dan menetapkan tiga tersangka yang diduga sebagai penyebar hoaks rumah ibadah terbakar saat bentrok antarwarga di Tual (31/1/2023).

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana menyebarkan berita bohong ini yaitu MTR, ABS dan ZBN. Ketiganya telah ditahan Polda Maluku di Rumah Tahanan Polres Tual.

Direktur Reskrimum Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar dalam keterangan pers menyebutkan, tersangka pertama yang ditangkap yaitu berinisial ZBN. Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan, tersangkap yang ditangkap pada Jumat (3/2/2023) itu mengaku hanya meneruskan pesan hoaks tersebut.

Setelah ZBN, tim kembali menangkap MTR dan ABS. Tersangka MTR bertindak sebagai orang yang merekam dan menyebar informasi bohong itu melalui grup WhatsApp. Selanjutnya pesan hoaks itu juga ikut disebar oleh ABS.

"Kita juga sudah menangkap tiga barang bukti telepon genggam yang kita sita dari para tersangka dan sudah kita adakan gelar perkara. Selanjutnya kita lakukan penyidikan," ujarnya. (Daniel Leonard/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini