Irwil II Kemenkumham RI Tinjau Rutan Ambon Pastikan Kesejahteraan WBP

Share:

Inspektur Wilayah II Kemenkumham RI Lilik Suhandi saat mengunjungi Rumah Tahanan (Rutan) Ambon.
Photo: HO-Kemenkumham RI/ant

satumalukuID - Inspektur Wilayah (Irwil) II Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Lilik Sujandi meninjau rutan di Ambon, Maluku guna memastikan kesejahteraan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

"Jika ada hal-hal yang kurang bagi WBP, segera diinformasikan ke petugas piket sebisa mungkin kita penuhi sesuai dengan aturan yang ada," ujar Lilik saat meninjau rutan Ambon, Senin (27/2/2023).

Dalam kunjungannya tersebut Lilik juga meninjau ruangan yang direnovasi tahun lalu serta berinteraksi dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Bengkel Kerja dan Blok Tahanan Lansia.

Lilik pun memuji beragam inovasi di lembaga pemasyarakatan (Lapas) terkhusus Bengkel Kerja yang hasil produksinya konsisten. 

Ditambah lagi pembinaan yang berkala bagi WBP sehingga regenerasi WBP yang berkarya di Bengkel Kerja tetap berlangsung.

“Bengkel Kerja di Lapas Ambon sangat beragam mulai dari meubel, las, pertukangan, perkebunan, jasa cuci mobil, pembuatan batako hingga pangkas rambut yang bisa berjalan bersamaan. Belum lagi koperasi dan kantin yang ada disini," ucapnya

Ia pun menekankan agar peningkatan penyebaran informasi terkait layanan dan alur layanan pada lapas perempuan (LPP) kelas III Ambon harus mendapat perhatian khusus menurutnya agar masyarakat dapat mengetahui layanan yang ada di LPP Ambon.

“Tingkatkan penyebaran informasi  positif mengenai layanan-layanan yang ada pada Lapas Perempuan Kelas III Ambon agar masyarakat dapat mengetahui alur dan jenis layanan ap saja yang ada pada Lapas Perempuan Kelas III Ambon,” kata Sujandi.

Ia pun menyampaikan pesan Inspektur Jendral Kemenkumham Ke-16 Razilu tentang 10 poin penting sebagai pedoman untuk jajaran Kanwil Kemenkumham Maluku.

“Dalam 10 poin penting ini kita harus bersungguh-sungguh memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, tingkatkan kapasitas dan kompetensi serta inovasi-inovasi yang di buat harus dapat mempermudah masyarakat dalam menerima layanan agar masyarakat merasa terbantu dengan inovasi dan layanan yang di berikan” tegasnya.

Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Maluku M, Anwar mengatakan jajaran Kanwil Kemenkumham Maluku berkomitmen untuk melakukan berbagai perubahan serta inovasi-inovasi terbaru dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, diungkapkan olehnya bahwa kepuasan masyarakat merupakan prioritas saat ini.

Sebelumnya lapas Ambon pada tiga tahun terakhir masuk dalam nominasi satker (Wilayah Bebas Korupsi) WBK di Lingkungan Kemenkumham Maluku. (Ode Dedy Lion Abdul Azis/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini