BPKAD Akui Belum Terima Usulan Anggaran Pilkada Serentak 2024

Share:

DKPP bersama 12 penggiat pemilu mendeklarasikan menuju pemilu beretika dan berintegritas untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
Photo: HO-DKPP/ant

satumalukuID - Kepala BPKAD Maluku Zulkifli Anwar mengakui secara substansi sampai sekarang belum menerima usulan anggaran dari KPU maupun Bawaslu provinsi untuk pilkada serentak 2024 terkait Surat Edaran Mendagri terbaru nomor 900.1.9.1/435/SJ.

"SE Mendagri ini memuat tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati/Wabup, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tertanggal 24 Januari 2023," kata Zulkifli di Ambon, Kamis (16/2/2023).

Penjelasan Zulkifli disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Maluku bersama KPU dan Bawaslu provinsi.

Menurut dia, sejak jauh hari sudah disebut dalam rapat kalau bisa ada proposal payung.

"Kalau mengacu pada Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ seharusnya kesepakatan besaran anggaran 40 persen sudah masuk dalam APBD 2023," katanya.

Namun belum bisa terlihat dalam batang tubuh APBD 2023 dan dengan segala upaya yang harus dilakukan sesuai ketentuan perundang-undang harus disiapkan.

Maka secara khusus usulan ini dapat diperoleh TPAD dan ada kebijakan yang diambil dalam perjalanan APBD 2023.

"Kalau kita melihat visi dari SE Mendagri ini banyak juga berperan Kesbangpol dan akan ada alokasi anggaran ke sana dalam bentuk hibah," jelasnya.

Kepala Bappeda Maluku Anthon Lailosa melalui stafnya dalam rapat tersebut juga mengakui SE Mendagri terbaru tahun 2023 terkait alokasi pendanaan mulai dianggarkan tahun ini dan mereka sementara menunggu usulan dari KPU dan Bawaslu menyangkut anggaran pentahapan pilkada serentak 2024.

Sebab sampai sekarang Bappeda juga belum mendapatkan usulan anggarannya sehingga belum ada gambaran jumlah yang nantinya dibutuhkan.

Tetapi Bappeda tetap melaksanakan amanat pemerintah dan kalau memang penerapannya dimulai tahun ini maka tetap akan berusaha menyediakan anggaran untuk pentahapan pilkada serentak 2024 yang dimulai tahun ini.

Langkah selanjutnya akan dilakukan rapat dengan Sekretaris Daerah selaku ketua TPAD serta Gubernur Maluku sebagai penanggungjawab keuangan terkait dengan kondisi kemampuan keuangan daerah. (Daniel Leonard/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini