BPJamsostek Serahkan Santunan Kematian Petugas Kebersihan di Ambon

Share:

 

BPJamsostek cabang Maluku menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada tiga ahli waris petugas kebersihan di kota Ambon, Jumat (24/2/2023).

satumalukuID - BPJamsostek Cabang Maluku menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta per orang, kepada tiga ahli waris petugas kebersihan di kota Ambon atau total Rp126 juta.

"Bertepatan dengan puncak Hari Peduli sampah Nasional (HPSN) 2023, kami menyerahkan santunan JKM kepada tiga ahli waris petugas kebersihan, yakni Ribka Latukolan, Fenty Maria Solissa dan Wa Bilu, yang mengalami risiko meninggal dunia dan diberikan santunan sebesar Rp42 juta per korban meninggal dunia," Kata Kepala Cabang BPJamsostek Maluku, Dwi Ari Wibowo di Ambon, Jumat (24/2/2023).

Ia mengatakan, selain santunan JKM untuk tiga petugas kebersihan, BPJamsostek Maluku juga biayai pengobatan petugas kebersihan Kota Ambon yang sementara menjalani perawatan di rumah sakit akibat kecelakaan kerja.

Biaya pengobatan melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) diberikan hingga petugas kebersihan sembuh.

Santunan tersebut, katanya, merupakan bentuk kepedulian BPJamsostek sebagai lembaga negara untuk memberikan jaminan kepada para pekerja.

"Kita berupaya agar seluruh pekerja nyaman bekerja di tengah risiko pekerjaan, di satu sisi mereka mempunyai keluarga yang harus dinafkahi. Disinilah bentuk kepedulian negara, " ujarnya.

Selain menyerahkan santunan, pihaknya juga berkomitmen untuk berpartisipasi mendonasikan sampah yang bernilai ekonomis, berupa sampah kertas,plastik yang akan disalurkan melalui bank sampah.

"Kami melalui tim juga akan mengajak seluruh instansi vertikal yang ada BUMN, BUMD untuk melakukan hal yang sama, guna pencegahan stunting di Kota Ambon berjalan dengan baik," kata Dwi. (Penina Fiolana Mayaut/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini