Realisasi PAD Kota Ambon Capai 81 Persen pada 2022

Share:

Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena.

satumalukuID - Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, pada 2022 mencapai 81 persen atau Rp167,9 miliar dari target Rp206,8 miliar.

"Target PAD tahun 2022 yang disepakati sebesar Rp.206,8 miliar, tetapi yang terealisasi hingga akhir Desember 2022 sebesar Rp167,9 miliar atau mencapai 81 persen," kata Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena di Ambon, Maluku, Jumat (6/1/2023).

Ia mengatakan, capaian dari OPD pengumpul PAD belum mencapai hasil yang sesuai seperti pajak dan retribusi sehingga akan dilakukan berbagai upaya agar di 2023 mencapai target yang ditetapkan.

"Seluruh upaya yang kita lakukan sebaik mungkin guna mencapai target PAD yang telah ditetapkan sebelumnya dalam penetapan APBD 2022, tetapi hingga akhir tahun belum terealisasi 100 persen," katanya.

Berbagai upaya, katanya, dilakukan guna meningkatkan PAD, di antaranya melaksanakan rapat koordinasi secara berkala dengan dinas pengumpul, pencanangan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) sebagai OPD pembangun zona integritas WBK dan WBBM, serta pengawasan bersama Tim Korsupgah Wilayah V KPK.

"Kami terus melakukan rapat berkala dengan pimpinan OPD pengumpul, kita juga bekerja sama dengan KPK untuk melakukan pengawasan dan monitoring," ujarnya.

Bodewin menyatakan tahun 2023, pihaknya berupaya meningkatkan penghasilan daerah melalui beberapa pendekatan di antaranya penambahan tapping box pada beberapa restoran yang wajib membayar pajak dan pengelolaan parkir online yang direncanakan mulai awal Februari 2023.

Tahun 2023 akan dilakukan pungutan retribusi parkir secara online di tiga ruas jalan utama setelah melakukan koordinasi dengan PT Bank Maluku dan Maluku Utara

"Kita harus sediakan peralatan parkir online, juga berusaha untuk memperbanyak alat perekam pada restoran dan kafe wajib pajak," katanya. (Penina Fiolana Mayaut/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini