Penyalahgunaan Program JKN KIS Mudah Terdeteksi Lewat Sistem Online

Share:

Peserta BPJS Kesehatan bisa menunjukkan Nomor Induk Kependudukan dalam KTP Elektroniknya di fasilitas layanan kesehatan untuk mendapatkan pelayanan. (3/1/2023)

satumalukuID - Akses layanan BPJS Kesehatan yang semakin baik lewat sistem online dalam menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) saat ini lebih mudah mendeteksi adanya kemungkinan penyalahgunaan kartu tersebut.

"Penggunaan Kartu Indonesia Sehat milik orang lain atau pun yang sudah meninggal dunia sangat mudah terdeteksi karena adanya pelayanan BPJS Kesehatan lewat sistem seperti ini," kata Humas BPJS Kesehatan Maluku, Yoka di Ambon, Selasa (3/1/2023).

Menurut dia, jarang-jarang ada orang yang menggunakan kartu JKN KIS milik orang lain sebab lewat sistem online. Jadi semuanya terbaca dengan mudah.

"Seperti beberapa waktu lalu ada yang menggunakan kartu JKN KIS milik orang yang sudah meninggal dunia misalnya, bisa langsung ketahuan sebab kartunya sudah berstatus non aktif," tandasnya.

Kemudian untuk pemegang kartu JKN KIS yang hilang kini tidak bisa dilakukan pencetakan baru lagi oleh BPJS Kesehatan dan sistem ini sudah diterapkan sejak beberapa waktu lalu terutama setelah digunakan sistem KTP elektronik.

Jadi masyarakat pemegang kartu JKN KIS hilang tidak perlu melakukan pencetakan baru, tetapi cukup menunjukkan bukti KTP yang di dalamnya sudah tertera Nomor Induk Kependudukannya.

"Kalau sekarang cukup menunjukkan KTP saat mendatangi fasilitas layanan kesehatan seperti Puskesmas hingga rumah sakit sudah bisa dilayani, sehingga tidak perlu menunjukkan lagi kartu KIS-nya," ujar Yoka.

Sedangkan untuk pencetakan kartu KIS saat ini hanya diberlakukan bagi warga kurang mampu guna menyesuaikan data seseorang.

Kemudian bagi anak yang baru lahir dan sudah didaftarkan ke BPJS Kesehatan tidak mendapatkan pencetakan kartu JKN KIS tetapi bisa menunjukkan data lain seperti Kartu Keluarga. (Daniel Leonard/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini