Jasa Medis Dokter Spesialis Terakomodir dalam APBD Maluku 2023

Share:

Anggota Komisi IV DPRD Maluku, dr. Elvyana Pattiasina.

satumalukuID - Jasa medis untuk tenaga dokter spesialis pada tiga rumah sakit pemerintah di Maluku teralokasikan dalam APBD 2023 sehingga realisasi pembayarannya bisa tersalurkan tahun depan.

"Sebenarnya anggaran jasa medis ini sudah ada dalam APBD 2022 namun pembayarannya tidak terealisasi dan tidak masuk dalam peraturan kepala daerah (Perkada) pengganti APBD Perubahan 2022," kata anggota Komisi IV DPRD Maluku, dr Elvyana Pattiasina di Ambon, Rabu (7/12/2022).

Persoalan ini yang diduga menjadi penyebab sejumlah dokter spesialis di RSUD Haulussy Ambon mengancam akan mengundurkan diri, sehingga ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra dalam rapat paripurna dewan pekan lalu meminta perhatian DPRD untuk menyelesaikannya.

Menurut dr Elvyana, kalau surat masuk secara resmi ke komisi IV DPRD terkait ancaman pengunduran diri para dokter spesialis ini memang tidak ada, namun rumor ini sempat berkembang akibat jasa medisnya untuk tahun anggaran 2022 tidak dibayarkan.

"Beberapa waktu lalu Komisi IV juga melakukan rapat dengar pendapat dengan pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Maluku dan pihak RSUD Haulussy mempertanyakan anggaran untuk jasa medis," ujar dr. Elvyana.

Anggaran untuk jasa medis RSUD dr M Haulussy Ambon sebesar Rp35 miliar, Rumah Sakit Khusus Daerah Rp5,1 miliar dan RSU dr Ishak Umarella Tulehu di atas Rp5,7 miliar yang harus dibayarkan oleh daerah.

"Kecuali tidak anggarannya pada tahun 2022, tetapi kalau sudah ada lalu kenapa tidak diberikan saja karena masalah seperti akan berpengaruh terhadap pelayanan publik dimana masyarakat tidak mendapatkan hak dasar untuk dilayani kesehatannya secara maksimal," ucap dr Elvyana.

Apalagi di RSUD itu ada dokter tetap dan dokter tamu yang masuk rumah sakit dengan perjanjian kerja sama sehingga perlu mendapatkan perhatian pemerintah daerah untuk menyelesaikan hak-hak mereka.

"Jadi DPRD minta perhatian serius pemerintah daerah untuk menyelesaikan hak-hak para dokter spesialis," katanya. (Daniel Leonard/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini