Inflasi Maluku pada November Dipicu Kenaikan Harga Rokok dan Ikan

Share:

Deputi Kepala BI Maluku Lukman Hakim.
Photo: John Soplanit/ant

satumalukuID - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku menyatakan pemicu terjadinya inflasi pada November 2022 sebesar 1,13 persen di Maluku karena adanya kenaikan harga pada komoditas rokok dan ikan.

"Capaian inflasi November 1,13 persen tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi pada bulan Oktober 2022 yang mencatatkan deflasi sebesar minus 0,20 persen. Selain itu inflasi tersebut juga lebih tinggi dibandingkan capaian inflasi nasional sebesar 0,09 persen," kata Deputi Kepala BI Maluku Lukman Hakim di Ambon, Jumat (2/12/2022).

Ia mengatakan inflasi pada November yang melewati angka 1 persen  tersebut menempatkan Maluku pada peringkat inflasi bulanan tertinggi di antara provinsi lainnya di Indonesia.

Menurut dia, kenaikan harga rokok akibat adanya dampak lanjutan transmisi cukai oleh produsen seiring kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 12 persen yang berlaku pada tahun 2022 berdasarkan peraturan menteri Keuangan (PMK) 192/PMK.010/2021.

Sedangkan, peningkatan harga perikanan disebabkan oleh suhu permukaan laut di perairan Maluku yang relatif rendah sepanjang November 2022 sehingga berdampak pada terbatasnya produksi ikan tangkap.

"Selain itu, penyesuaian harga BBM juga disinyalir turut membatasi frekuensi aktivitas nelayan sehingga berdampak pada terbatasnya stok ikan tangkap," ujarnya.

Namun, peningkatan inflasi tersebut dapat tertahan oleh penurunan harga komoditas hortikultura seperti cabai merah, bayam, dan kangkung seiring dengan membaiknya cuaca.

Ia memastikan tingginya inflasi pada November 2022 berdampak pada meningkatnya inflasi tahunan Provinsi Maluku sebesar 6,56 persen dibandingkan periode yang sama pada 2021 (yoy). Angka tersebut meningkat juga dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 6,48 persen (yoy).

"Inflasi Provinsi Maluku tersebut juga lebih tinggi dari inflasi nasional yang tercatat sebesar 5,42 persen," katanya.

Meningkatnya inflasi pada November 2022 dan masih tingginya potensi tekanan inflasi ke depan khususnya pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi perhatian serius TPID Provinsi Maluku.

Berbagai kegiatan dalam rangka mendukung pengendalian inflasi terus dilakukan, seperti memonitor pelaksanaan gerakan tanam cabai dan bawang merah serentak pada 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku serta pelaksanaan operasipasar secara terpadu, khususnya di Kota Ambon.

Selain itu monitoring, optimalisasi, dan implementasi anggaran dua persen dana transfer umum (DTU) untuk pengendalian inflasi baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota terus dilakukan untuk mengantisipasi dampak penyesuaian harga BBM, khususnya melalui pemberian subsidi di sektor transportasi. (Jimmy Ayal/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini