FKPT Maluku Utara Teken MoU dengan Tiga Perguruan Tinggi Cegah Terorisme

Share:

Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Maluku Utara menggelar menggelar seminar nasional disertai penandatanganan MoU pencegahan terorisme dan radikalisme berbasis kearifan lokal.

satumalukuID - Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar menggelar seminar nasional disertai penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan tiga perguruan tinggi untuk pencegahan terorisme dan radikalisme berbasis kearifan lokal. 

"FKPT terus membantu tugas-tugas BNPT di Malut dan kami pada prinsipnya bahwa melaksanakan misi ini adalah tugas yang mulia, misi yang suci, sehingga dengan segala kemampuan yang ada pada kami lakukan, sesuai dengan amanat yang diemban," kata Ketua FKPT Malut Hasbi Pora di Ternate, Kamis (1/12/2022).

Dia menyatakan, kegiatan ini disertai dengan penandatangan MOU itu dilakukan  FKPT Malut dengan tiga perguruan tinggi di Kota Ternate, yakni Universitas Khairun Ternate (Unkhair), Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) dan Institute Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate. 

Kegiatan yang juga melibatkan Pelajar SMA/SMU, Mahasiswa serta organisasi profesi dan komunitas dalam seminar nasional ini guna untuk memahami pencegahan radikalisme dan terorisme. Kegiatan itu dibuka secara resmi oleh Gubernur Malut yang diwakili Assisten lll Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Malut Asrul Gailea serta Ketua FKPT Maluku Hasbi Pora. 

Hasbi Pora mengatakan, sejak dilantiknya sebagai pengurus FKPT Malut hingga November ini terhitung sudah 11 bulan, namun telah banyak tugas yang berikan BNPT Pusat dapat terselesaikan oleh pihaknya.

Oleh karena itu, Hasbi berharap bahwa seminar yang melibatkan Mahasiswa, Pelajar SMA/SMU serta organisasi profesi ini dapat dipahami dan dimengerti bagaimana pencegahan radikalisme dan terorisme yang peran pentingnya berada pada pemuda untuk memberikan hal positif dilingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan.

"Kali ini yang melibatkan tiga universitas, kita berharap kelompok pemuda, pelajar dan mahasiswa ini termasuk usia- usia yang rentan, kalau menurut undang-undang kepemudaan usia 16-40 itu masih kategori yang produktif, cukup dinamis, punya semangat tinggi, punya idealisme tinggi," katanya.

Sehingga, perlu dibekali dan dibina dengan hal-hal yang positif, kalau kelompok dengan usia-usia yang cukup dinamis kalau banyak pahaman yang keliru, memang kita di Maluku indeks radikalisme secara nasional masih rendah, bukan berarti kita lengah kita tapi kita tetap waspada, untuk bekerja maksimal, mudah-mudahan daerah kita aman dan tertib, tidak terjadi hal-hal yang negatif, seperti bom Bali. (Abdul Fatah/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini