Dua Penumpang Kapal Cepat Tujuan Haria Ditemukan Meninggal Dunia

Share:

Warga Negeri Aboru, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah mengevakuasi dua penumpang kapal cepat yang meninggal dunia akibat tenggelam dihantam angin kencang dan gelombang tinggi, Sabtu (17/12/2022).
Photo: HO-Polresta Ambon/ant

satumalukuID - Sebanyak dua penumpang kapal cepat Borahai dari Pulau Ambon tujuan Pelabuhan Haria, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku ditemukan meninggal dunia oleh warga Negeri Aboru, Kecamatan Pulau Haruku.

"Korban meninggal dunia berasal dari Negeri Porto, Kecamatan Saparua ini diketahui bernama Mada Sahertian dan Ata Wattimury," kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ipda Moyo Utomo di Ambon, Sabtu (17/12/2022).

Ia mengatakan kapal cepat yang ditumpangi korban berangkat dari Pelabuhan Tulehu, Kecamatan Salahutu (Pulau Ambon) Kabupaten Maluku Tengah menuju Pelabuhan Haria (Pulau Saparua) pada Jumat (16/12/2022).

Namun, di tengah perjalanan tiba-tiba terjadi tiupan angin kencang disertai gelombang tinggi di sekitar perairan Negeri Aboru menyebabkan kapal cepat yang dikemudikan Yakob Souhoka tersebut terbalik sekitar pukul 16.30 WIT.

"Terdapat lima penumpang di dalamnya, namun satu orang yang merupakan warga asal Negeri Sirisori Salam dalam kondisi kritis dan sementara mendapat perawatan medis di RSUD Saparua," kata Moyo Utomo.

Korban selamat adalah Yakob Souhoka, asal Negeri Haria, Yakob Ohoiwutun, warga Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, dan Doris Latul, warga Negeri Passo, Kecamatan Baguala (Kota Ambon).

Para saksi yang selamat dari musibah tersebut mengatakan saat tiba di sekitar Perairan Batu Kapal (Pulau Haruku), tiba-tiba cuaca memburuk dengan tiupan angin kencang disertai gelombang besar menghantam kapal cepat namun mereka tidak bisa berbalik arah dan terus melaju ke arah Negeri Haria.

"Sekira pukul 16.30 WIT, kapal cepat tepat berada di perairan Aboru dihantam gelombang besar dan terbalik dengan arah berlawanan ombak," ujarnya mengutip keterangan saksi yang selamat.

Berdasarkan keterangan pengemudi Yakob Souhoka, pasca-kejadian kurang lebih 30 menit kemudian mereka baru mendapat pertolongan.

Pertolongan dari warga Aboru dan juga satu unit bodi trans dari Nusalaut serta satu unit kapal cepat dari Negeri Haria. (Daniel Leonard/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini