Sejarawan Nilai Tiga Pejuang Maluku Utara Layak Jadi Pahlawan Nasional

Share:

Sejarahwan Unkhair Ternate, Irfan Ahmad,SS,MA.

satumalukuID - Sejarawan dari Universitas Khairun (Unkhair) Ternate sedang menyusun naskah akademik tentang  tiga tokoh pejuang asal Provinsi Maluku Utara (Malut) yang dinilai layak diusulkan sebagai pahlawan nasional.

"Kami menyusun naskah akademik untuk tiga pejuang asal Malut yNG diusulkan menjadi pahlawan nasional, salah satunya gubernur pertama Irian Barat, Sultan Tidore Zainal Abidin Sjah," kata sejarawan Unkhair Ternate Irfan Ahmad,SS,MA di Ternate, Kamis (10/11/2022).

Menurut Irfan, tiga pejuang yang tengah disiapkan naskah akademik yakni Yasin Gamsungi dari Kabupaten Halmahera Utara, Banau dari Kabupaten Halmahera Barat, dan Sultan Tidore Zainal Abidin Sjah dari Kota Tidore Kepulauan.

Oleh karena itu, Irfan berharap pemerintah kabupaten/kota yang akan mengusulkan para pejuang tersebut harus serius untuk mengawal tahapan demi tahapan untuk memenuhi syarat agar ketiganya menjadi pahlawan nasional hingga ke pemerintah pusat.

Sebab usulan pahlawan nasional untuk Sultan Zainal Abidin Sjah telah dua kali dilakukan namun belum diakomodir oleh pemerintah pusat karena Pemkot Tidore Kepulauan (Tikep) belum terlalu kuat meyakinkan ke pemerintah bahwa Zainal Abidin Sjah menjadi sosok sentral dalam perjuangkan Irian Barat ke dalam pangkuan NKRI sekaligus pernah dipercaya menjadi gubernur pertama di Irian Barat.

"Berbeda dengan perjuangan Salahuddin bin Talabuddin yang diusulkan ke pemerintah pusat sebagai pahlawan nasional karena Pemkab Halmahera Tengah terlibat aktif mulai diusung hingga ditetapkan, terus dikawal oleh kepala dinas sosial, Sekkab dan Bupati Halteng Edi Langkara," kata Irfan yang juga Peneliti Yayasan The Tebings.

Karena itu, dengan keseriusan yang ditunjukkan oleh Pemkab Halteng membuat tim yang berjuang mengusulkan Salahuddin bin Talabuddin sebagai pahlawan nasional bisa direalisasikan.

Ia menjelaskan untuk mengusulkan setiap tokoh sebagai pahlawan nasional perlu ada penyusunan naskah akademik dan tahapan melalui pemerintah kabupaten/kota, kemudian disampaikan ke Pemprov Malut untuk bersidang terkait dengan usulan tokoh daerah setempat diusulkan menjadi pahlawan nasional.

Kemudian, naskah akademik perjalanan tokoh yang menjadi pejuang untuk negara ini disusun untuk diusulkan ke pemerintah pusat yang diperkuat dengan komunikasi politik oleh setiap kepala daerah. 

Sementara itu, Pemkot Tikep tetap mengusulkan Sultan Zainal Abidin Syah ke pemerintah pusat sebagai pahlawan nasional meskipun belum terealisasi tahun 2021.

Wali Kota Kota Tikep Capt H Ali Ibrahim mengatakan pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin dan diterima oleh Kementerian Sosial. Dari usulan tersebut, ada beberapa pertimbangan yang disampaikan Presiden Joko Widodo sehingga membuat nama Sultan Zainal Abidin Sjah belum diterima sebagai pahlawan nasional.

Pengusulan Sultan Zainal Abidin Sjah sudah dua kali dilakukan dan belum bisa masuk sebagai pahlawan nasional. Menurut dia, masih ada satu kesempatan yang akan dilakukan Pemkot Tikep bersama elemen pemangku kebijakan yang terkait.

Untuk prosesnya, tim perumusan naskah akademik akan diseleksi oleh tim Pemberi Gelar Pemerintah Daerah (TP2GD). Setelah diverifikasi dan sudah memenuhi syarat, mereka akan menyerahkan ke Kementerian Sosial melalui rekomendasi Gubernur Provinsi Malut. (Abdul Fatah/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini