Pengawasan Penambang di Gunung Botak Jaga Kerusakan Lingkungan

Share:

Penjabat Bupati Buru, Dr. Djalaludin Salampessy saat memberikan keterangan kepada wartawan, Sabtu (5/11/2022).

satumalukuID - Langkah Pemerintah Kabupaten Buru bersama aparat keamanan TNI dan Polri di kawasan penambangan emas Gunung Botak merupakan upaya menjaga kerusakan lingkungan yang terjadi akibat penggunaan bahan kimia berbahaya serta situasi kamtibmas.

"Kami mendukung karena merupakan bagian dari upaya keberlanjutan dan aktivitas lingkungan yang dipantau serta dikoordinasi terus," kata Penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy di Ambon, Sabtu (5/11/2022).

Menurut dia, koordinasi ini adalah bagian dari kewenangan negara khususnya dalam hal pengamanan oleh Polres maupun Kodim Pulau Buru dan pemerintah daerah ikut mendorong.

"Pengawasan ini penting sehingga setiap aktivitas penambangan di luar izin merusak lingkungan secara perlahan bisa direduksi," ujarnya.

Pemkab Buru juga akan memfasilitasi setiap badan usaha koperasi yang ingin melakukan penambangan emas secara resmi asalkan merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Melibatkan koperasi dalam penambangan emas di Gunung Botak, Pemkab Buru mendorong masyarakat untuk mengusulkan koperasi sesuai dengan kewenangan dengan merujuk pada aturan yang ada dan pemkab memfasilitasi bisa menuruti aturan hukum," ujarnya.

Sementara anggota DPRD Maluku asal daerah pemilihan Kabupaten Buru dan Buru Selatan, Michail Tasane mengatakan, perlunya sebuah regulasi dalam bentuk peraturan daerah yang bisa menjadikan Gunung Botak sebagai kawasan pertambangan rakyat yang legal.

"Alternatif lainnya adalah mencari pemilik modal yang mau berinvestasi untuk pengelolaan tambang emas secara baik agar bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sana," katanya. (Daniel Leonard/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini