Pendapatan Daerah Maluku Tahun 2023 Ditargetkan Rp3,02 Triliun

Share:

Wagub Maluku Barnabas Orno menyampaikan dokumen Rancangan KUA-PPAS APBD Maluku Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD Maluku, Senin (21/11/2022).

satumalukuID - Pemerintah Provinsi Maluku menargetkan pendapatan daerah pada tahun 2023 sebesar Rp3,02 triliun, naik sekitar 4,9 persen atau Rp141,02 miliar dibanding tahun sebelumnya.

"Untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,98 triliun," kata Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno di Ambon, Senin (21/11/2022).

Penegasan Wagub Barnabas disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dengan agenda Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023 yang dipimpin Melkianus Sairdekut selaku Pimpinan Sementara Ketua DPRD Maluku.

Wagub menjelaskan target belanja daerah Maluku tahun anggaran 2023 diproyeksikan sebesar Rp3,10 triliun, lebih rendah 3,81 persen atau Rp118,12 miliar dari tahun 2022.

"Penurunan belanja daerah ini, antara lain disebabkan adanya kewajiban untuk mengakomodasi gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan kewajiban pembayaran cicilan pokok tahun kedua pinjaman PEN kepada PT SMI," ucapnya.

Namun demikian, kebijakan belanja daerah dalam KUA PPAS ini tetap memperhatikan amanat peraturan perundang-undangan tentang penganggaran belanja atau mandatory spending.

Kemudian kebijakan pembiayaan daerah tahun anggaran 2023 yang tercermin dalam penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp98,75 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp136,67 miliar. Apabila dihadapkan antara kedua komponen pembiayaan tersebut maka diperoleh defisit pembiayaan netto sebesar Rp37,92 miliar.

Dari gambaran rencana pendapatan daerah Rp3,02 triliun dibandingkan dengan rencana belanja daerah Rp2,98 triliun maka terjadi surplus anggaran sebesar Rp37,92 miliar.

"Surplus anggaran ini digunakan untuk menutupi defisit pembiayaan sehingga Silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran) menjadi nihil," ujar Wagub.

Pimpinan Sementara Ketua DPRD Provinsi Maluku Melkianus Sairdekut pada kesempatan itu mengatakan kemajuan pembangunan daerah tidak terlepas dari adanya hubungan yang baik antara semua komponen masyarakat.

"Hubungan kerja antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai mitra yang bertanggung jawab untuk menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Maluku," katanya.

Menurut ia, pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara proporsional dan terintegrasi. Kebijakan pembangunan yang dibiayai APBD sangat memegang peran penting dan strategis dalam upaya menyejahterakan masyarakat.

Hal ini karena kebijakan APBD yang ditetapkan secara tepat akan menentukan ketepatan implementasi anggaran setiap program dan kegiatan pembangunan.

Ia menambahkan kebijakan APBD harus dirancang sesuai kebutuhan riil objektif masyarakat dalam menempatkan program dan kegiatan sesuai dengan prioritas dan bertanggung jawab atas setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat.

"Dengan demikian, dalam penyusunan APBD Maluku tahun anggaran 2023, kebijakan APBD harus diarahkan untuk memperbaiki perekonomian daerah," ujarnya. (Daniel Leonard/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini