DPRD Ambon Dorong OPD Usulkan Mobil Listrik di APBD 2023

Share:

Ketua Komisi II DPRD Ambon, Christianto Laturiuw, di Ambon.

satumalukuID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengusulkan mobil listrik di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

“Memang untuk pengadaan mobil listrik itu sebetulnya dalam pokok pembahasan kita dengan masing-masing OPD pada konsep belanja barang belanja modal itu belum ditampakkan terkait dengan pengadaan mobil listrik itu. Tapi kami tentunya juga dorong agar diusulkan ke APBD 2023 ini,” kata Ketua Komisi II DPRD Ambon, Christianto Laturiuw, di Ambon, Senin (28/11/2022).

Laturiuw mengatakan, Presiden Joko Widodo yang mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 terkait penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas operasional untuk instansi pemerintah pusat dan daerah, ini sangat disambut positif oleh DPRD.

“Tentunya kami mendorong untuk pengadaan mobil listrik, kalau sudah disampaikan dalam bentuk instruksi presiden, ini harus disambut positif juga oleh pemerintah kabupaten/kota,” ujar Laturiuw.

Menurutnya, mobil listrik juga penting selain karena akan mengurangi emisi karbon dan ramah lingkungan, keberadaan mobil listrik juga akan menghemat anggaran untuk biaya bahan bakar minyak (BBM).

“Keberadaan mobil listrik ini tentunya penting, karena juga akan menghemat anggaran BBM. Tetapi untuk pengadaan mobil listrik sendiri juga kan butuh biaya yang besar, makanya kita usulkan juga ke Pemkot agar segera dibahas lebih lanjut,” katanya.

“Artinya tindak lanjut Pemkot seperti apa soal pembahasan terkait instruksi untuk penggunaan mobil listrik itu,” katanya.

Diberitakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, masih mengkaji kemampuan anggaran keuangan daerah untuk pelaksanaan kebijakan penggunaan kendaraan listrik untuk dinas operasional pemerintahan.

Menurut Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, kebijakan penggunaan kendaraan listrik di Ambon akan memperhitungkan kemampuan anggaran dan stok kendaraan di daerah, mengingat di Ambon baru ada satu dealer mobil listrik yakni Hyundai.

Pada prinsipnya pemerintah daerah mengakui penggunaan kendaraan listrik adalah upaya yang positif karena menggunakan energi terbarukan yang bisa menghemat penggunaan bahan bakar minyak, namun penerapannya di Ambon tetap perlu disesuaikan dengan kondisi keuangan.

Penggunaan kendaraan listrik di Kota Ambon telah tersedia ekosistem pendukung kendaraan listrik seperti menghadirkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang dibangun oleh PT PLN (Persero).

PLN telah menyediakan SPKLU dengan fitur pengisian daya baterai secara cepat berkapasitas 50 kW di Jalan Sultan Hairun, Kota Ambon.

Dengan fasilitas tersebut para pengguna mobil listrik hanya membutuhkan waktu 45 menit dalam mengisi baterai dari 0-100 persen. (Winda Herman/ant)

Share:
Komentar

Berita Terkini