OJK Minta Pemprov Maluku Bantu Pembentukan TPAKD di Semua Daerah

Share:

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku Ronny Nazra berbicara pada rapat percepatan penyerapan pembiayaan pertanian di Maluku melalui KUR dan Asuransi, di Ambon, Selasa (11/10/2022).

satumalukuID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pemerintah Provinsi Maluku membantu pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di 11 kabupaten/kota untuk mempermudah akses keuangan inklusif di provinsi tersebut.

"Kami minta Pemprov Maluku untuk membantu pembentukan TPAKD di semua daerah untuk mendukung program keuangan inklusif yang menjangkau semua segmen sasaran, termasuk percepatan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) dan asuransi," kata Kepala OJK Provinsi Maluku Ronny Nazar di Ambon, Selasa (11/10/2022).

Menurutnya, TPAKD telah dibentuk pemerintah sejak tahun 2016 melalui Peraturan Presiden No. 82 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (Perpres SNKI) untuk inklusi keuangan di Tanah Air, terutama bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Tetapi sampai saat ini ada enam daerah di Maluku yang belum membentuk TPAKD. Dampaknya penyaluran KUR maupun asuransi di berbagai sektor tidak berjalan dengan baik dan realisasinya sangat kecil," katanya.

Enam daerah di Maluku yang belum membentuk TPAKD yaitu Kabupaten Buru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku Barat Daya, Seram Bagian Timur (SBT), Seram Bagian Barat (SBB), serta Kota Tual.

"Kalau TPAKD sudah terbentuk di masing-masing daerah akan berdampak pada realisasi KUR yang bisa lebih cepat. Tidak hanya dalam konteks di klaster pertanian saja, tetapi bisa juga untuk klaster perikanan, UMKM dan lainnya di Maluku realisasinya akan sangat bagus," katanya.

Keberadaan TPAKD akan mengatasi miskomunikasi dan misinformasi antara pemangku kepentingan dan masyarakat, menjembatani perbedaan intelektual maupun akses informasi yang terbatas sehingga apa yang diharapkan masyarakat dapat dipenuhi oleh lembaga jasa keuangan.

Menurutnya, kabupaten/kota di Maluku yang telah memiliki TPAKD, OJK telah memfasilitasi pembentukan klaster-klaster pembiayaan sesuai dengan karakteristik dan sektor unggulan masing-masing, sehingga penyerapan anggaran pembiayaan lebih optimal dan berkembang dan kesejahteraan masyarakat lebih meningkat.

"Jadi sekali lagi kami minta pemprov dapat memfasilitasi pembentukan TPAKD di daerah yang belum ada, sehingga akses pembiayaan dan layanan inklusi keuangan dapat terwujud," katanya.

Menanggapi hal tersebut ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGPP) Hadi Basalamah menyatakan,  segera berkoordinasi untuk pembentukan tim tersebut di enam daerah tersebut dalam waktu dekat ini.

"Diharapkan dengan keberadaan tim ini maka penyerapan KUR di Maluku yang relatif masih kecil dapat digenjot hingga akhir tahun 2022," katanya.

Realisasi KUR di sektor pertanian di Maluku hingga Oktober 2022 baru mencapai 16,4 persen atau sebesar Rp148,4 miliar dari target Rp900 miliar. (Jimmy Ayal/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini