DPRD Ambon Minta Tenaga PPPK Diutamakan dari Honorer di Atas 5 Tahun

Share:

Anggota Komisi II DPRD Ambon, Yusuf Wally, di Gedung DPRD Ambon, Rabu (26/10/2022).

satumalukuID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Maluku, meminta pemerintah Kota Ambon agar penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diutamakan dari tenaga honorer yang mengabdi sudah di atas lima tahun. 

"Kami harap, perekrutan PPPK itu mengutamakan mereka yang telah mengabdi selama 5 Tahun ke atas, sesuai syarat dari pemerintah pusat, yakni yang telah bekerja di atas lima tahun," kata Anggota komisi II DPRD Kota Ambon Yusuf Wally di Ambon, Rabu (26/10/2022).

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mendapat kuota penerimaan PPPK sebanyak 1.126. Kuota 1.162 itu terdiri dari tenaga pendidikan sebanyak 942 orang, sedangkan untuk tenaga kesehatan sebanyak 220 orang.

Sementara data tenaga honorer yang ada di dua instansi tersebut melebihi kuota penerimaan PPPK untuk Kota Ambon yang ditentukan oleh pemerintah pusat. Pemkot Ambon sebelumnya telah menyelesaikan proses pendataan tenaga non ASN mencapai 1.920 orang sesuai instruksi Badan Kepegawaian Negara (BKN) (5/10/2022). 

Yusuf Wally menilai data honorer  itu lebih banyak dibandingkan dengan kuota PPPK yang ditetapkan pemerintah pusat untuk Kota Ambon.

“Yang masih di bawah lima tahun secara administrasi berarti gugur. Dan peluang untuk memanipulasi data honorer di Kota Ambon untuk diangkat sebagai PPPK itu sangat terbuka,” ujarnya.

Karena itu, ia berharap ada keterbukaan dari pemkot perihal penerimaan PPPK di Ambon. Oleh karena itu, ia menegaskan, Komisi II akan mengawasi persoalan tersebut sebagai upaya antisipasi terhadap data honorer yang dimasukkan.

"Jika ditemukan orang yang memiliki SK (Surat Keputusan) tapi bertugas kurang dari lima tahun kemudian diloloskan dan yang telah mengabdi di atas lima tahun tidak lolos, harus ditindak tegas," ujarnya. 

Ia juga meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke DPRD Ambon apabila ditemukan tenaga honorer yang baru mengabdi, namun diloloskan sebagai PPPK.

“Harus lapor ke DPRD Ambon, kita membuka diri kalau ada masukan atau aspirasi dari masyarakat,” pinta Yusuf. (Winda Herman/ant)

Share:
Komentar

Berita Terkini