DP3AMD Ambon Terapkan Sistem Pelayanan Perempuan dan Anak di Desa

Share:

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Masyarakat Desa (DP3AMD) Kota Ambon, Meggy Lekatompessy.

satumalukuID - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Masyarakat Desa (DP3AMD) Kota Ambon mengembangkan sistem pelayanan bagi perempuan dan anak di tingkat desa negeri dan kelurahan.

"Kita sementara mengembangkan sistem pelayanan terhadap perempuan dan anak dimana desa negeri menjadi bagian dari sisi pencegahan, juga penanganan terhadap kekerasan perempuan dan anak juga isu disabilitas," kata Kepala DP3AMD kota Ambon, Meggy Lekatompessy, di Ambon, Selasa (11/10/2022).

Ia mengatakan, pengembangan sistem layanan dilakukan melalui pembentukan kelompok kerja di desa, negeri dan kelurahan, guna mendekatkan layanan terutama kepada kelompok sasaran perempuan dan anak, disabilitas atau kelompok rentan lainnya.

Tahap awal dimulai dengan kegiatan sosialisasi peningkatan kapasitas guna pembentikan kelompok kerja bagi aparatur desa, kelurahan dan negeri.

"Kaitannya adalah aksi di lapangan sehingga secara berjenjang bisa dilakukan pelaporan sampai ke dinas itu yg kita harapkan dan sementara bangun saat ini," katanya.

Sasaran awal pembentukan Pokja dimulai di 15 desa kelurahan dan negeri di lima kecamatan di Ambon diantaranya negeri Kilang, Rutong, Amahusu, Latuhalat, Batu Merah, desa Nania dan Galala.

"Tahap awal dimulai di 15 desa negeri yang merupakan perwakilan dari lima kecamatan, selanjutnya akan berjenjang tingkat menegah dan jangka panjang," katanya.

Meggy menyatakan, peningkatan kapasitas diperlukan sebagai bekal bagi aparatur desa negeri untuk melakukan pendataan dan strategi perencanaan kerja.

"Kita berharap ke depan advokasi kebijakan mendukung program yang dimulai dari desa dan negeri supaya bekesinambungan ke level yang lebih tinggi," ujarnya. (Penina Fiolana Mayaut/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini